Pungli Proyek di SMK 3 Mataram, Kabid Dikbud NTB Kena OTT

Pungli Proyek di SMK 3 Mataram, Kabid Dikbud NTB Kena OTT

MATARAM, KOMPAS.com - Kepala Bidang (Kabid) SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) NTB berinisial M ditangkap polisi dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT).

Kasatreskrim Polres Mataram, AKP Regi Halili membenarkan adanya OTT yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Mataram tersebut.

"Benar, kami telah melakukan upaya penegakan hukum berupa OTT terhadap salah seorang Kabid di Dikbud NTB," kata Regi kepada Kompas.com, di Mataram,Rabu (11/12/2024) malam.

Polisi melakukan OTT di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTB sekitar pukul 17.30 Wita. Polisi mulai melakukan operasi setelah mendapatkan informasi dari masyarakat.

Menurut Regi, M sebagai terlapor meminta sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi kepada salah satu penyedia bahan bangunan pada pekerjaan pengadaan bahan bangunan di SMK 3 Mataram.

Kasus tersebut termasuk dalam tindak pidana pemungutan liar. "Kabid mengancam dengan konsekuensi apabila tidak menyerahkan maka diperlambat dalam proses pencairannya," ujar Regi.

Berdasarkan hasil operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, amplop berisikan uang sejumlah Rp 50 juta dan dua unit handphone.

"Terbungkus plastik merah di dalam amplop warna cokelat berstempel PT. Utama Putramas Mandiri yang bertuliskan biaya administrasi," ujar dia.

Selain barang bukti, polisi juga turut mengamankan lima saksi yang diangkut bersamaan dengan terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sumber