Puspom TNI: 45 Anggota Diamankan Terkait Penyerangan di Deli Serdang

Puspom TNI: 45 Anggota Diamankan Terkait Penyerangan di Deli Serdang

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan sebanyak 45 anggotanya diamankan terkait penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Para prajurit itu diperiksa keterlibatannya dalam insiden yang menewaskan satu warga sipil itu.

"Jadi dari Pomdam sekarang ini sudah mengamankan sekitar 45 orang," ujar Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto seusai apel gelar pasukan penegakan hukum di Lapangan Prima Mabes TNI, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).

Yusri menerangkan 45 anggota TNI diperiksa untuk diketahui jenis keterlibatannya dalam penyerangan itu. Dia mengatakan anggota yang terlibat nantinya akan disanksi.

"Mana yang terlibat langsung dalam kegiatan kejadian penganiayaan tersebut, kemudian ada yang mungkin yang provokatornya atau mungkin ada yang sekadar ikut-ikut," jelas dia.

Pada kesempatan yang sama, Wairjen TNI Mayjen TNI Alvis Anwar menuturkan Pomdam I/Bukit Barisan sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban demi mendalami kasus tersebut.

"Sudah ada langkah-langkah hukum yang dilakukan terhadap prajurit atau oknum prajurit yang melakukan tindakan tersebut," ucap Mayjen Alvis.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan awal mula peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan 33 anggota TNI di Deli Serdang. Menurut Agus, awalnya anggota TNI menegur anggota geng motor yang melintas.

"Jadi memang diawali anak-anak muda kebut-kebutan pakai motor ditegur sama anggota karena mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban di jalan," kata Panglima TNI saat ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/11).

Selepas teguran itu, Agus melanjutkan, kemudian terjadi adu mulut yang berujung perkelahian massal. Agus menegaskan geng motor yang meresahkan warga harus ditertibkan.

"Kita harus sepakat ya geng-geng motor, ya semacam itu, harus ditertibkan, karena meresahkan masyarakat, mengganggu jalan-jalan umum. Kebanyakan juga motornya bodong," ucap Agus.

Sumber