Puspom TNI Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penyerangan di Deli Serdang
Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan kasus 45 anggota TNI terlibat penyerangan kepada warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara, masih diusut Puspom TNI. Dia mengatakan kasus itu saat ini telah naik ke tingkat penyidikan.
"Ini sedang proses pemeriksaan, penyidikan. Jadi untuk penetapan tersangkanya masih belum tapi tingkatannya sudah tingkat penyidikan," kata Yusri di gedung Bea Cukai, Jakarta Timur, Kamis (14/11/2024).
Dia mengatakan barang bukti telah dikumpulkan Puspom TNI. Yusri menyebutkan para prajurit yang terlibat penyerangan banyak yang tidak menggunakan senjata.
"Kalau barang bukti kan memang kebanyakan menggunakan tangan kosong," ujar Yusri.
Menurut Yusri, Puspom TNI saat ini tengah memetakan peran 45 anggota TNI yang terlibat penyerangan. Pelaku penyerangan itu mulai pelaku penganiayaan hingga provokator.
"Dari 45 orang itu sedang kita pilah-pilah, nih. Dalam artian yang terlibat langsung dalam penganiayaan, kemudian yang terlibat langsung mungkin ada yang sebagai provokator atau mungkin yang sebagiannya sekadar ikut-ikutan," tutur Yusri.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan awal mula peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan 33 anggota TNI di Deli Serdang. Menurut Agus, awalnya anggota TNI menegur anggota geng motor yang melintas.
"Jadi memang diawali anak-anak muda kebut-kebutan pakai motor ditegur sama anggota karena mengganggu masyarakat, meresahkan masyarakat, mengganggu ketertiban di jalan," kata Panglima TNI saat ditemui di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (11/11).
Selepas teguran itu, Agus melanjutkan, kemudian terjadi adu mulut yang berujung perkelahian massal. Agus menegaskan geng motor yang meresahkan warga harus ditertibkan.
"Kita harus sepakat ya geng-geng motor, ya semacam itu, harus ditertibkan, karena meresahkan masyarakat, mengganggu jalan-jalan umum. Kebanyakan juga motornya bodong," ucap Agus.