Putusan Lengkap Pemecatan Jokowi oleh PDI-P

Putusan Lengkap Pemecatan Jokowi oleh PDI-P

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.

Pemecatan ketiganya diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).

Khusus untuk Jokowi, pemecatannya dari keanggotaan PDI-P tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.

Dalam SK nomor 1649 yang diterima oleh Kompas.com, tercatat ada lima keputusan, yakni

Kemudian, ada sembilan pertimbangan yang diambil sebelum membuat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, yakni

Selain itu, keputusan pemecatan tersebut didasarkan dari beberapa aturan, yakni

 

Sumber