PVL On the Spot di Puskesmas Tulehu Hasilkan 22 Akses Masyarakat
Ambon, Indolensa – Ombudsman RI Perwakilan Maluku gelar PVL On the Spot di Puskesmas Tulehu, Kabupaten Maluku Tengah selama 2 hari pada Senin (20/01/2024) s.d. Rabu (24/01/2024).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan, Jacoba Noya mengungkapkan bahwa timnya mendapatkan 22 akses masyarakat yakni 12 Konsultasi Non Laporan dan 10 Laporan masyarakat.Bacaan LainnyaDiduga Lepas Tanggung Jawab, Kepala SDN 091608 Libatkan Manajemen BOS dalam Pengelolaan Dana BOS TA 2024Polemik Grouping SD di Tapian Dolok Diduga Ada Rekayasa Administrasi dan Jual Beli JabatanPolda Maluku Dukung Pelaksanaan Zona Integritas 2025
“Kami menerima 12 konsultasi dan 10 laporan masyarakat,” ungkapnya.
Lanjutnya, Substansi laporan yang dilaporkan bermacam-macam yakni terkait Kesehatan, salah satunya BPJS yang beberapa pelapornya sering mengeluhkan pelayanan BPJS di Puskesmas Tulehu.
Selain itu terdapat laporan dengan substansi Pendidikan, Administrasi Kependudukan, Kepegawaian, dan juga Bantuan Sosial.
“Selanjutnya, kami akan segera melakukan pleno untuk menentukan tindak lanjut yang bagaimana terkait laporan-laporan yang masuk” lanjutnya.
Ia menjelaskan bahwa kegiatan PVL On the Spot sendiri bertujuan untuk mendekatkan Lembaga dengan masyarakat, memberikan kesempatan agar masyarakat dapat berkonsultasi atau melaporkan permasalahan pelayanan publik ke Ombudsman RI Perwakilan Maluku serta memperkenalkan Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik dengan membuka gerai pengaduan di titik-titik yang sering dikunjungi masyarakat.
Perlu diketahui, selain dilakukan di Puskesmas Tulehu, Ombudsman RI Perwakilan Maluku juga menggelar PVL On the Spot di RSUD Haulussy selama 3 hari yakni Senin (20/01/2024) s.d. Rabu (24/01/2024).
“Olehnya, Ombudsman RI Perwakilan Maluku berharap melalui kegiatan PVL On the Spot, masyarakat dapat melaporkan atau berkonsultasi masalah pelayanan publik yang sedang dialami,” tutupnya.