Rajiv NasDem Apresiasi Mentan Copot Pejabat Minta Fee Proyek
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot direktur atau eselon II Kementerian Pertanian gara-gara meminta fee proyek. Komisi IV mengapresiasi langkah Amran tersebut dan meminta agar kasus itu dibawa ke jalur hukum.
"Saya mengapresiasi keputusan Menteri Amran untuk segera mencopot pejabat yang diduga korupsi ini. Ini langkah yang tepat dan menunjukkan komitmen terhadap pemberantasan korupsi di tubuh Kementan," ujar anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, dalam keterangannya, Selasa (29/10/2024).
Rajiv meminta agar penanganan kasus tidak berhenti pada pencopotan semata. Ia meminta agar kasus itu dibawa ke ranah hukum.
"Saya meminta Menteri Amran untuk tidak hanya memberikan sanksi administratif, tetapi juga membawa kasus ini ke ranah hukum. Ini bukan soal pencitraan atau gimmick belaka, melainkan upaya nyata untuk memberikan efek jera," ujarnya.
Ia menilai tindakan tegas yang melibatkan aparat penegak hukum akan memperkuat kredibilitas kementerian dan menjaga kepercayaan publik. Komisi IV mengaku akan mengawal kasus tersebut agar pelaku tidak lolos dari jeratan hukum.
"Kami di Komisi IV akan terus mengawal kasus ini dan meminta pertanggungjawaban agar tidak ada celah bagi para pelaku untuk lari dari hukum," kata Rajiv.
Rajiv berharap kasus ini bisa menjadi peringatan bagi pejabat lainnya agar tidak melakukan hal serupa. Ia menyebut hal ini sesuai perintah Presiden Prabowo dalam menciptakan kementerian yang bersih.
"Kita harus berjuang untuk menciptakan kementerian yang bersih dan transparan demi kepentingan rakyat, sesuai perintah presiden prabowo subianto," tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman kembali mencopot pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) karena pelanggaran berat. Amran mengungkap pejabat Kementan yang dicopot ini seorang direktur atau Eselon II telah meminta fee proyek.
Langkah ini diambil sebagai upaya menegakkan integritas dan transparansi di sektor pertanian, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi di seluruh jajaran pemerintahan.
"Baru saja kami copot direktur, salah satu direktur di Kementerian Pertanian, baru saja kami tanda tangan (surat pencopotannya). Kami tanya beliau, kami tanya yang bersangkutan, bahwa telah melakukan pelanggaran," kata dalam konferensi pers di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2024).
Amran mengungkap nilai fee yang diterima pejabat sebesar Rp 700 juta.
"Iya (meminta) fee. Yang terkonfirmasi dari disampaikan dalam laporan itu langsung ke saya Rp 700 juta, yang diakui (pelaku) Rp 500 juta. Tetapi yang bersangkutan mengatakan bah
Amran mengatakan akan menindaklanjuti perkara ini ke Inspektorat Jenderal Kementan dan Kepolisian. Ia menyebut pejabat tersebut juga telah menandatangani berita acara terkait kasusnya.