Ramai Fintech Akuisisi Perusahaan Multifinance, Akseleran Tertarik Ekspansi

Ramai Fintech Akuisisi Perusahaan Multifinance, Akseleran Tertarik Ekspansi

Bisnis.com, JAKARTA— Fenomena akuisisi perusahaan multifinance oleh fintech kian marak di industri keuangan Indonesia. 

Baru-baru ini, PT Bosowa Multi Finance diakuisisi oleh induk fintech peer to peer (P2P) lending PT Amartha Mikro Fintek, PT Amartha Nusantara Raya. Sebuah langkah yang menurut pengamat dapat membuka peluang-peluang baru, termasuk dalam pengembangan fitur Buy Now Pay Later (BNPL). 

Menanggapi hal ini, Direktur Utama Akselerasi Usaha Indonesia (Akseleran), Ivan Nikolas Tambunan, mengatakan akuisisi tersebut adalah perkembangan yang wajar dalam industri keuangan, terutama bagi perusahaan fintech yang ingin memperluas jangkauan layanan mereka. 

“Saya rasa ini perkembangan yang normal, ya, ekspansi bisnis yang masih di dalam industri keuangan,” kata Ivan kepada Bisnis, Rabu (30/10/2024). 

Lebih lanjut, Ivan mengatakan bahwa Akseleran pun memiliki ketertarikan untuk menjajaki langkah serupa, mengingat besarnya potensi yang dimiliki oleh sektor multifinance. 

“Akseleran sendiri tertarik, karena ticket size pinjaman di multifinance lebih besar,” katanya. 

Namun, dia menambahkan bahwa untuk merealisasikan langkah tersebut, tantangan modal menjadi faktor utama yang harus diatasi. “Dana yang dibutuhkan juga tidak kecil,” imbuh Ivan.

Saat ini, regulasi di sektor multifinance mensyaratkan peningkatan modal minimal sebesar Rp250 miliar untuk bisa terlibat dalam bisnis tersebut. Dengan demikian, Ivan mengakui bahwa kebutuhan pendanaan yang besar masih menjadi kendala utama bagi Akseleran dalam mempertimbangkan ekspansi ini. “Jadi, harus cari dananya dulu,” katanya. 

Sebelumnya, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, mengatakan fintech P2P lending memiliki potensi untuk menjadi perusahaan induk bagi layanan fintech lainnya, termasuk multifinance.

Huda menjelaskan perusahaan fintech P2P lending dapat menggunakan posisinya untuk mengembangkan produk BNPL, yang izinnya banyak dimiliki oleh perusahaan multifinance.

“Fintech P2P lending bisa menjadi perusahaan induk untuk perusahaan fintech lainnya, termasuk untuk jasa multifinance. Mereka bisa untuk mengembangkan BNPL yang lisensinya banyak di multifinance,” kata Huda kepada Bisnis, pada Senin (28/10/2024). 

Hal tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya saing fintech melalui diversifikasi produk yang lebih luas. Lebih jauh, Huda menambahkan bahwa semakin banyak jenis produk yang dimiliki oleh perusahaan fintech, maka semakin besar pula pangsa pasar yang bisa diraih. 

Selain itu, karakteristik konsumen di industri fintech P2P lending dan BNPL juga hampir serupa, sehingga memudahkan perusahaan untuk melakukan ekspansi.

“Semakin banyak produk, maka pangsa pasar semakin besar. Selain itu, karakteristik konsumen di dua industri fintech tersebut juga hampir serupa,” katanya. 

Huda juga memprediksi bahwa tren konsolidasi ini akan semakin meluas dan melibatkan lebih banyak institusi, termasuk bank digital.  “Saya lihat tren ini semakin menjamur, dengan tidak menutup kemungkinan masuk juga bank digital,” ungkapnya. 

Sumber