Rapat Bareng Mensos, Pasha Heran Ada Anak Cerebral Palsy Tak Dapat Bansos

Rapat Bareng Mensos, Pasha Heran Ada Anak Cerebral Palsy Tak Dapat Bansos

Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PAN Sigit Purnomo atau dikenal Pasha ‘Ungu’ mengaku sempat menangis saat menemui seorang anak di daerah pemilihannya (dapil) di Jakarta Barat yang mengidap cerebral palsy tapi tak menerima bantuan sosial (bansos). Pasha mengaku heran terhadap pendataan Kemensos dalam pendistribusian bansos.

Hal itu disampaikan Pasha saat rapat bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024). Pasha menunjukkan sebuah lembaran foto dirinya dan anak tersebut.

"Kedua, Pak Menteri. Ini di dapil saya, Pak Menteri, ini ada foto saya, jangan lihat saya-nya, ada di sebelah saya, Pak. Ini anak yang ada di Jakarta Barat. Beliau ini punya penyakit cerebral palsy kalau nggak salah, ini terkait lumpuh otak, saraf, otot, dan lain sebagainya," kata Pasha.

Pasha mengatakan ibu anak tersebut tidak memiliki pekerjaan tetap. Dia menuturkan tidak satu pun jenis bantuan yang diterima keluarga anak tersebut.

"Ibunya ini saya sebut ya pekerja serabutan lah. Seharusnya ini masuk dalam data penerima bantuan sosial, Pak. Saya tidak paham apakah PKH, apakah bantuan beras, apakah bantuan pangan nontunai, atau BLT dan lain sebagainya. Tapi intinya, satu pun bantuan dia tidak dapat. Ini di dapil saya, Pak Menteri," ujarnya.

"Ini kasihan, Pak, ini jalannya merangkak, Pak. Saya nangis waktu lihat, Pak Menteri, Pak Wamen. Anak ini semangat pengin sembuh. Dia bukan butuh kursi roda, butuh penyangga kaki itu, Pak, dia sedang mengikuti treatment apa namanya, fisioterapi, Pak Menteri," lanjut dia.

Pasha lantas mempertanyakan data penerima bansos oleh Kemensos. Dia mewanti-wanti ada kesalahan pendataan di tingkatan wilayah sebelum terintegrasi di Kemensos.

"Jadi DTKS, data-data, ini mohon maaf kami bingung, ini yang bermain yang menginput, oknum. Karena kita tidak bisa bilang ini generalisir ke Kemensos, Pak. Ini karena melibatkan ada RT, RW, kelurahan, kecamatan, kalau di desa ya perangkat desa," kata Pasha.

Sumber