Rapat dengan Komisi I, Wantannas Kembali Dorong Revitalisasi Jadi Wankamnas
JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) Laksdya TNI T.S.N.B Hutabarat kembali meminta Komisi I DPR RI untuk mendorong usulan kelanjutan proses revitalisasi lembaganya.
Hal itu disampaikan Hutabarat dalam rapat kerja perdana antara Wantannas RI bersama Komisi I DPR RI pada Kamis (14/11/2024).
“Kami memohon dukungan yang terhormat para anggota dewan untuk mendorong kelanjutan dari proses revitalisasi Wantannas RI menjadi Wankamnas RI. Terima kasih,” ujar Hutabarat di ruang rapat, Kamis.
Hutabarat menyampaikan, usulan merevitalisasi Wantannas RI dan mengubah namanya menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas) RI pernah dibahas pada masa pemerintahan Presiden Ketujuh Joko Widodo (Jokowi).
Saat itu, Komisi I DPR RI juga sudah menyetujui dan mendukung usulan tersebut.
Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polhukam) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) juga sudah melakukan rapat kerja.
“Proses revitalisasi Wantannas RI menjadi Wankamnas RI sudah melalui proses panjang selama 4 tahun. Secara teknokratik usulan Wankamnas RI sudah masuk dalam produk RPJMN 2025-2029,” kata Hutabarat.
Namun, Hutabarat mengungkapkan bahwa proses revitalisasi tersebut belum berlanjut karena menunggu arahan dari Presiden Jokowi.
Pembahasan lebih lanjut atas usulan revitalisasi pun belum terlaksana sampai masa jabatan Presiden Jokowi berakhir dan berganti dengan Presiden Prabowo Subianto.
Diberitakan sebelumnya, Wantannas EI mengusulkan perubahan nama lembaga kepada Presiden Joko Widodo menjadi Dewan Keamanan Nasional (Wankamnas).
Kepala Biro Persidangan, Sistem Informasi, dan Pengawasan Internal Wantannas saat itu, yakni Brigadir Jenderal I Gusti Putu Wirejana mengatakan, usulan perubahan nama tersebut telah ditindaklanjuti oleh Sekretariat Negara (Setneg).
“Dan sudah ada izin prakarsa dari Kemenpan-RB untuk menyederhanakan Wantannas menjadi Wankamnas," ujar Wirejana kepada awak media di Jakarta, Senin (8/8/2022).
Dengan perubahan nama ini, Wirajena mengatakan, cakupan kerja Wankamnas akan lebih komprehensif.
Jika perubahan nama tersebut terealisasi, Wankamnas juga akan memiliki bagian mengenai intelijen hingga siber.
Wirajena mengatakan bahwa perubahan nama ini juga akan memudahkan tugas dan tanggung jawab.
“Nanti semua keterkaitan tugas dan tanggung jawab yang ada di kementerian maupun di badan itu ada linkup-nya," kata Wirajena.
Setelah menyampaikan usulan tersebut, selanjutnya Wantannas menyerahkan kepada keputusan Presiden Joko Widodo. “Nanti tergantung beliau, apakah akan dilanjutkan atau tidak,” ujar dia.