Rapat dengan Menkum, Yasonna Minta Pembahasan UU di DPR Tak Kejar Tayang
Anggota Komisi XIII DPR Fraksi PDIP, Yasonna H Laoly, meminta pemerintah tak kejar tayang terkait pembahasan undang-undang (UU). Yasonna menyampaikan hal ini saat rapat kerja dengan Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, yang sebelumnya merupakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR 2019-2024.
"Pak Menteri ini adalah mantan Ketua Baleg kita sering membahas undang-undang bersama, ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal," kata Yasonna dalam rapat kerja Komisi XIII di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/11/2024).
Yasonna menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh. Yasonna berharap pembahasan UU ke depannya bisa lebih mendalam.
"Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari Buruh tentang ini. Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg tentunya kita menitipkan pesan kepada pemerintah melalui Pak Menteri ke depannya boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam kecuali revisi-revisi singkat barangkali," kata Yasonna.
Yasonna kemudian menyapa anggota Komisi XIII Fraksi PKS, Al Muzzammil, yang sempat menjadi bagian dari Baleg DPR. Yasonna mengatakan pada eranya pembahasan undang-undang dilakukan secara komprehensif.
"Kalau kita di Baleg itu dulu membahas undang-undang maupun di komisi, itu pansus, itu dalam dari segi aspek sosiologis, yuridis, filosofis, gitu ya," ujar Yasonna.
"Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang 3 bulan. Jadi saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini, juga barang kali teman-teman kalau kita mau jujur titipan-titipan rancangan undang-undang dari pemerintah ke DPR ini kan dibuka ajalah," imbuhnya.
Simak juga Video ‘Menkum HAM Dorong Seniman Daftar HKI, Cegah Karya Diklaim Orang Lain’
[Gambas Video 20detik]