Rapat dengan Tiga Wamenkeu, DPR Bilang PPN Bakal Multitarif

Rapat dengan Tiga Wamenkeu, DPR Bilang PPN Bakal Multitarif

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pajak pertambahan nilai (PPN) bakal berlaku multitarif atau tidak tunggal.

Ia menyebutkan, ada tiga kelompok barang yang bakal memiliki tiga tarif PPN.

Hal itu disampaikan setelah Dasco dan pimpinan DPR RI mengadakan rapat dengan tiga Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (6/12/2024) sore.

“Jadi kami melakukan koordinasi-koordinasi intensif dengan pihak pemerintah, kemarin sudah ketemu dengan Presiden, hari ini bertemu dengan pihak Kementerian Keuangan, untuk kemudian lebih mengerucutkan,” ujar Dasco pada awak media.

“Jadi tadi kita kira-kira sudah dapat, PPN barang mewah yang dinaikkan 12 persen, lalu kemudian komponen yang tetap 11 persen, dan juga ada komponen-komponen yang tidak dikenakkan PPN sama sekali,” papar dia.

Menurut dia, ada beberapa komponen yang bahkan tidak akan dikenai PPN sama sekali.

Dasco menyebutkan, komponen itu adalah bahan makanan, produk UMKM, transportasi, pendidikan, dan kesehatan.

“Serta jasa keuangan dan asuransi, listrik dan air bersih yang diatas 6.600 itu tidak dikenakan PPN,” kata dia.

Meski begitu, ia mengatakan bahwa hasil akhir dari diskusi antara DPR dan pemerintah akan diumumkan oleh pemerintah sendiri.

Dasco menyampaikan, belum mengetahui kapan pemerintah bakal memutuskan untuk mengumumkan pada publik.

Sebab, kebijakan soal tarif PPN bakal berlaku pada 1 Januari 2025.

“Saya belum tahu kapan diumumkannya, tapi kan berlakunya pasti 1 Januari 2025 nah itu kebijakan pemerintah mengenai waktunya diumumkan,” kata dia.

Sumber