Rapat Paripurna DPRD Kotabaru Umumkan Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Periode 2025-2030
KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru menyampaikan hasil rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotabaru yang menetapkan pasangan Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis sebagai bupati dan wakil bupati terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 untuk periode 2025-2030.
Wakil Ketua DPRD Kotabaru Chairil Anwar mengatakan bahwa sesuai dengan tata tertib (tatib) DPRD Kabupaten Kotabaru Nomor 10 Tahun 2024 Pasal 36, DPRD memiliki tugas dan wewenang untuk mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian bupati dan wakil bupati kepada gubernur.
“Atas dasar tersebut, diumumkan kepada seluruh masyarakat Kotabaru melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru pada Senin (13/1/2025)," jelasnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Rabu (15/1/2025).
Selanjutnya, berdasarkan Berita Acara KPU Kabupaten Kotabaru Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025 pada 9 Januari 2025, pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 1, Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis ditetapkan sebagai pemenang dengan perolehan 72.088 suara.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa untuk mengumumkan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Kotabaru terpilih periode 2025-2030. Pengumuman ini juga mencakup akhir masa jabatan bupati dan wakil bupati periode 2021-2025.
Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD dan dipimpin oleh Ketua DPRD Suwanti bersama Wakil Ketua Chairil Anwar serta anggota DPRD lainnya, Senin (13/1/2025).
Hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda, bupati dan wakil bupati terpilih, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru, asisten, staf ahli bupati Kotabaru, serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kotabaru.
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Pj Sekda Kotabaru Khairul Aswandi, Bupati Kotabaru periode 2021-2025 Sayed Jafar menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Kotabaru atas pelaksanaan Rapat Paripurna tersebut.
"Saya ucapkan selamat kepada bupati dan wakil bupati terpilih yang mendapatkan mandat dari masyarakat Kotabaru. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab untuk membawa kemajuan Kabupaten Kotabaru," ucapnya.
Khairul juga menyampaikan bahwa masa jabatan sebagai bupati Kotabaru periode 2021-2025 akan segera berakhir.
Untuk itu, ia mewakili Bupati Kotabaru Sayed Jafar mengucapkan terima kasih atas dukungan dari DPRD, partai politik, serta masyarakat Kotabaru selama masa jabatannya.
Di akhir rapat, Ketua dan Wakil Ketua DPRD bersama anggota DPRD serta para tamu yang hadir memberikan ucapan selamat secara langsung kepada calon bupati dan wakil bupati Kotabaru terpilih periode 2025-2030.