Rapat Pleno Dimulai, KPU Jakarta Bakal Tetapkan Hasil Pilkada Jakarta 2024
JAKARTA, KOMPAS.com - KPU Provinsi Jakarta (KPUD) memulai rapat pleno penetapan hasil pemilihan calon gubernur dan calon wakil gubernur Pilkada Jakarta, di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
Rapat dimulai sekitar pukul 13.44 WIB. Ketua KPUD Wahyu Dinata terpantau memeriksa kehadiran semua pihak yang bersangkutan. Mulai dari saksi dari pasangan calon, Bawaslu, dan KPU seluruh kabupaten dan kota.
“Acara tinggal hari ini yaitu penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta 2024,” ujar Wahyu Dinata membuka rapat.
Wahyu menegaskan, acara hari ini untuk mengesahkan hasil Pilkada, bukan menetapkan siapa gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang baru.
“Hari ini kita agenda tunggal, pertama penetapan hasil untuk Pilgub Provinsi DKI Jakarta nah bukan penetapan calon gubernur dan wakil gubernur, karena penetapan calon gubernur nanti menunggu proses yang ada seperti misalnya apakah ada gugatan atau tidak di Mahkamah,” jelas Wahyu lagi.
Proses rekapitulasi perolehan suara telah selesai dilakukan pada Sabtu (7/12/2024), mencakup seluruh wilayah di enam kabupaten/kota.
"Akan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi sekaligus pembacaan keputusan KPU Jakarta tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur sekaligus berlaku sebagai pengumuman," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya, usai rapat rekapitulasi di Jakarta Pusat, Sabtu.