Real Count Pilkada Jakarta: Pramono Anung-Rano Karno Menang di Jakut

Real Count Pilkada Jakarta: Pramono Anung-Rano Karno Menang di Jakut

JAKARTA, KOMPAS.com - Perolehan suara pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul dengan meraup 328.486 suara di wilayah Jakarta Utara pada Pilkada Jakarta 2024.

Sementara paslon cagub-cawagub yang diusung partai gabungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil-Suswono meraih 261.463 suara.

Hasil real count Pilkada Jakarta 2024 ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU Jakarta di tingkat kota atau kabupaten yang dapat dilihat di laman pilkada2024.kpu.go.id.

Berikut real count Pilkada Jakarta 2024 di tingkat kota Jakarta Utara, dikutip dari situs resmi pilkada2024.kpu.go.id, Kamis (5/12/2024)

  1. Ridwan Kamil-Suswono 261.463 suara

  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana 77.026 suara

  3. Pramono Anung-Rano Karno 328.486 suara

Sebagai informasi, hasil resmi Pilkada Jakarta akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang.

Rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 akan dilakukan dari tingkat kecamatan, lalu dilanjutkan ke tingkat kota. Perhitungan dimulai sejak Kamis (28/11/ 2024) hingga Senin (16/12/2024).

Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id, kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.

Laman tersebut juga menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta Wahyu Dinata meminta setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk bersabar menunggu hasil perhitungan suara resmi.

Wahyu menuturkan, hasil resmi pemenang Pilgub Jakarta akan diumumkan paling lama pada 16 Desember 2024 setelah perhitungan suara selesai.

"Kami masih menunggu perhitungan suara yang dimulai hari ini. Ada tahapan itu memang paling lambat diputuskan tanggal 16 Desember," kata Wahyu saat konferensi pers di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Sumber