Real Count Pilkada Jakarta: Pramono-Rano Menyala dengan 500.738 Suara di Jakbar

Real Count Pilkada Jakarta: Pramono-Rano Menyala dengan 500.738 Suara di Jakbar

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, "menyala" dengan perolehan 500.738 suara di wilayah Jakarta Barat.

Sementara untuk paslon cagub-cawagub yang diusung partai gabungan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil-Suswono hanya meraih sebanyak 386.880 suara.

Hasil real count Pilkada Jakarta 2024 diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU Jakarta di tingkat kota atau kabupaten yang dapat dilihat di laman pilkada2024.kpu.go.id.

Berikut real count Pilkada Jakarta di tingkat kota Jakarta Barat, dikutip dari situs resmi pilkada2024.kpu.go.id, Kamis (5/12/2024)

  1. Ridwan Kamil-Suswono 386.880 suara

  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana 109.457 suara

  3. Pramono Anung-Rano Karno 500.738 suara

Suara sah 997.075

Suara tidak sah 71.927

Jumlah keseluruhan suara 1.069.002

Sebagai informasi, hasil resmi Pilkada Jakarta akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang.

Rekapitulasi akan dilakukan dari tingkat kecamatan, lalu dilanjutkan ke tingkat kota. Perhitungan dimulai sejak Kamis (28/11/ 2024) hingga Senin (16/12/2024).

Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id, kemudian pilih provinsi DKI Jakarta.

Laman tersebut juga menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta Wahyu Dinata meminta setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk bersabar menunggu hasil perhitungan suara resmi.

Wahyu menuturkan, hasil resmi pemenang Pilgub Jakarta akan diumumkan paling lama pada 16 Desember 2024 setelah perhitungan suara selesai.

"Kami masih menunggu perhitungan suara yang dimulai hari ini. Ada tahapan itu memang paling lambat diputuskan tanggal 16 Desember," kata Wahyu saat konferensi pers di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Sumber