Real Count Pilkada Jakarta: Pramono-Rano Unggul di Kepulauan Seribu dengan 7.456 Suara

Real Count Pilkada Jakarta: Pramono-Rano Unggul di Kepulauan Seribu dengan 7.456 Suara

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno, unggul dengan perolehan 7.456 suara di Kabupaten Kepulauan Seribu.

Hasil real count Pilkada Jakarta 2024 ini diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU Jakarta di tingkat kota atau kabupaten yang dapat dilihat di laman pilkada2024.kpu.go.id.

Sementara untuk paslon cagub-cawagub yang diusung gabungan Partai Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, Ridwan Kamil-Suswono meraih 6.578 suara di Kepulauan Seribu.

Berikut real count Pilkada Jakarta dikutip dari situs resmi pilkada2024.kpu.go.id

  1. Ridwan Kamil-Suswono 6.578 suara

  2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana 653 suara

  3. Pramono Anung-Rano Karno 7.456 suara

Suara sah 14.687

Suara tidak sah 474

Jumlah keseluruhan suara 15.161

Sebagai informasi, hasil resmi Pilkada Jakarta akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah melakukan rekapitulasi suara secara berjenjang.

Rekapitulasi akan dilakukan dari tingkat kecamatan, lalu dilanjutkan ke tingkat kota. Perhitungan dimulai sejak Kamis (28/11/ 2024) hingga Senin (16/12/2024).

Masyarakat dapat memantau sendiri hasil perhitungan suara tiga paslon cagub-cawagub Jakarta melalui laman pilkada2024.kpu.go.id, kemudian pilih provinsi Jakarta.

Laman tersebut juga menampilkan hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan calon kepala daerah dalam Pilkada 2024 di seluruh wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta Wahyu Dinata meminta setiap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk bersabar menunggu hasil perhitungan suara resmi.

Wahyu menuturkan, hasil resmi pemenang Pilgub Jakarta akan diumumkan paling lama pada 16 Desember 2024 setelah perhitungan suara selesai.

"Kami masih menunggu perhitungan suara yang dimulai hari ini. Ada tahapan itu memang paling lambat diputuskan tanggal 16 Desember," kata Wahyu saat konferensi pers di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Sumber