Reformasi LPDP, Sri Mulyani Konsultasi dengan McKinsey Indonesia
Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memulai reformasi lembaga di bawah instansinya, yakni LPDP, untuk mengembangkan institusi yang telah memberikan beasiswa kepada hampir 50.000 awardee.
Sri Mulyani membagikan kegiatannya tersebut bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat bertemu dengan tim McKinsey Indonesia untuk membahas LPDP di kantor Kementerian Keuangan, Senin (11/11/2024).
“Kami berdiskusi mengenai reformasi tata kelola dari @lpdp.ri yang merupakan salah satu institusi penting penggerak pendidikan dan penelitian Indonesia,” ujarnya dalam unggahan Instagram @smindrawati, dikutip pada Selasa (12/11/2024).
Bendahara Negara tersebut menuturkan bahwa peranan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) semakin strategis dalam menciptakan kualitas SDM Indonesia yang lebih baik sebagai modal wajib agar Indonesia bisa keluar dari jebakan kelas menengah atau Middle Income Trap (MIT).
LPDP yang menjadi institusi pengelola dana abadi pendidikan perlu perbaikan tata kelola karena menjadi tumpuan dari berbagai aspirasi masyarakat.
“Saya berharap dari diskusi bersama tim McKinsey hari ini, kita bisa mendapatkan insight tentang bagaimana mengembangkan institusi LPDP agar dapat terus diandalkan untuk menciptakan pemimpin-pemimpin berkualitas Indonesia di masa depan,” ujarnya.
Teranyar, LPDP menjadi pembicaraan setelah Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) RI Stella Christie mengatakan saat ini pihaknya sedang meneliti secara seksama terhadap penggunaan dana LPDP.
Sementara Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro menyebut ke depannya pemberian beasiswa LPDP akan difokuskan pada ilmu Sains dan Teknologi (Saintek), karena dianggap mendukung program Presiden Prabowo Subianto.
“Ke depan itu kita fokuskan untuk mendukung programnya Pak Presiden. Soal swasembada pangan, swasembada energi, persediaan air, dan hilirisasi,” ujarnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/11/2024).
Di sisi lain, persoalan LPDP juga menjadi sorotan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan sejumlah masalah dalam program tersebut. Mulai dari awardee yang tak jujur, telat lulus, hingga hanya mengambil uang dan tidak segera menyelesaikan tesis.
Hingga 31 Agustus 2024, tercatat distribusi beasiswa ini telah menjangkau 49.896 orang awardee. Sementara total dana abadi pendidikan atau endowment fund telah mencapai Rp154,11 triliun.