Rekam Jejak Komisioner KPU RI Iffa Rosita, 2 Periode Menjabat Anggota KPU Kaltim

Rekam Jejak Komisioner KPU RI Iffa Rosita, 2 Periode Menjabat Anggota KPU Kaltim

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Prabowo Subianto melantik Iffa Rosita sebagai anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (5/10/2024).

Pelantikan Iffa Rosita dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 108/P Tahun 2024 yang ditetapkan pada 4 November 2024.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024 menetapkan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU RI menggantikan Hasyim Asy’ari yang dipecat karena melakukan pelanggaran etik.

Hasyim sebelumnya diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) berkaitan dengan tindakan asusila dan pemanfaatan fasilitas jabatan terhadap anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag berinisial CAT.

Keputusan penetapan Iffa diambil dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Puan Maharani dan digelar di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta pada 10 September 2024.

Iffa diketahui berada pada urutan kesembilan saat Komisi II DPR melakukan proses seleksi untuk tujuh komisioner KPU RI periode 2022-2027.

Seharusnya, yang dilantik menggantikan Hasyim Asyari adalah Viryan Aziz karena berada di posisi ke delapan. Tetapi, eks Komisioner KPU tersebut meninggal dunia pada 2023.

Oleh karenanya, berdasarkan Pasal 37 ayat (4) huruf a Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), maka Iffa Rosita yang menggantikan Hasyim Asyari.

Pasal 37 Ayat (4) huruf a mengatur bahwa "anggota KPU digantikan oleh calon anggota KPU urutan peringkat berikutnya dari hasil pemilihan yang dilakukan oleh DPR”.

Perempuan kelahiran 30 April 1979 di Samarinda itu diketahui dua periode menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

Pertama, periode 2019-2024. Kemudian, Iffa terpilih kembali menjadi anggota KPU Kaltim untuk periode 2024-2029.

Sebelumnya menjadi anggota KPU tingkat provinsi, Iffa pernah menjabat sebagai anggota KPU Kota Bontang periode 2014-2019.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Iffa dikenal aktif di dalam organisasi Muhammadiyah sejak berkuliah di Universitas Mulawarman maupun di luar kampus.

Dia juga pernah menjabat sebagai pengurus daerah Aisyiyah Kota Bontang serta menjadi dosen di STIR Muhammadiyah Samarinda.

Dalam uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU RI pada 2022 lalu, Iffa sempat mengungkap gagasannya untuk menggunakan bantuan influencer dalam mengisi konten-konten tentang pemilu.

"Bagaimana kita ketahui bahwa pemilih milenial kita cukup tinggi. Kita akan memanfaatkan content creator profesional untuk bisa menarik minat dan keinginan mereka untuk bisa ikut serta aktif dalam Pemilu 2024," kata Iffa di Komisi II DPR pada 14 Februari 2022.

Iffa menilai, penggunaan media dan teknologi informasi akan menghasilkan sejumlah hal positif bagi Pemilu, di antaranya efisiensi anggaran dan kemampuan jangkauan yang lebih luas untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang pemilu.

"Kemudian, dapat meminimalisir angka hoaks yang cukup tinggi. Karena kita ketahui, kemajuan teknologi tidak bisa membendung hoaks yang cukup tinggi. Maka, kita juga memeranginya dengan teknologi informasi,” ujarnya.

Sumber