Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tingkat Kota Rampung, KPU Gelar Rekap Provinsi 7-9 Desember

Rekapitulasi Pilkada Jakarta Tingkat Kota Rampung, KPU Gelar Rekap Provinsi 7-9 Desember

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jakarta (KPUD) akan menggelar rekapitulasi suara calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta tingkat provinsi pada 7-9 Desember 2024.

Rekapitulasi suara tingkat provinsi digelar setelah rekap level kabupaten/kota rampung pada Kamis (5/12/2024) hari ini. 

“Ya, Alhamdulillah, semua kota dan kabupaten se-provinsi DKI jakarta sudah merampungkan rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten," ujar Ketua Divisi Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta, Fahmi Zikrillah saat ditemui di Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis. 

"Berikutnya, kami akan melakukan rekapitulasi di tingkat provinsi pada tanggal 7-9 Desember,” lanjutnya. 

Fahmi mengatakan, penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024 paling lambat dilakukan pada 9 Desember 2024.

Namun, tidak menutup kemungkinan penetapan dilakukan lebih awal, begitu rekapitulasi suara tingkat provinsi selesai. 

“Kalau tanggal 9 sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 sudah selesai, rekap di provinsi berjalan dengan lancar, saya kira bisa lebih awal,” imbuh dia.

Lebih lanjut, Fahmi menegaskan, sejumlah pelaporan yang ditujukan kepada KPUD tidak akan mengganggu proses rekapitulasi, baik itu laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Seperti diketahui, tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Ridwan Kamil dan Suswono (Rido) melaporkan KPUD ke Bawaslu dan DKPP karena dinilai tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelaksana Pilkada Jakarta.

“Saya kira tidak ada pengaruh ya laporan dari pasangan calon yang melaporkan KPUD ke DKPP. Tidak menghambat proses rekapitulasi kami,” lanjut dia.

Fahmi mengatakan, KPUD menghormati langkah hukum yang diambil dan akan mempelajari objek laporan yang ditujukan kepada mereka.

“Tentu kami menghargai apa yang (dilakukan) pasangan Rido untuk melaporkan KPU DKI ke DKPP. Kita lihat nanti apa yang menjadi objek laporan seperti apa, nanti akan kami pelajari dan tentu akan kami siapkan jawaban dari laporan tersebut,” tutup Fahmi.

Sumber