Rekapitulasi Pilkada Kepulauan Aru, Timotius-Djumpa Unggul
AMBON, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku, resmi menetapkan perolehan suara pasangan calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru dalam Pilkada 2024.
Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara paslon bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru berlangsung dalam rapat pleno terbuka di kantor KPU setempat, Kamis (5/12/2024) dini hari.
Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, paslon nomor 2 Timotius Kaidel-Mohammad Djumpa unggul dari paslon lainnya.
Paslon yang diusung dan didukung koalisi PKB, Demokrat, PAN, Golkar, PKS, Perindo, Gelora dan PKN ini unggul dengan perolehan 31.456 suara dari suara sah sebanyak 51.899 suara.
Sementara lawannya, pasangan nomor urut 1 Temy Oersipuny- Hady Djumaidy Saleh memperoleh 20.443 suara. Pasangan ini diusung Partai Hanura, Gerindra, PDI-P, PPP dan Nasdem.
Rapat pleno penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara kedua paslon dipimpin Ketua KPU Kepulauan Aru Halati didampingi anggotanya.
Rapat pleno dihadiri pimpinan Bawaslu Kepulauan Aru dan saksi dari kedua pasangan calon.
"Memutuskan, menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara calon bupati dan wakil bupati Kepulauan Aru," kata Halati saat memimpin rapat pleno.
Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara kedua paslon itu dilalukan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kepulauan Aru Nomor 663 Tahun 2024 tertanggal 5 Desember 2024.
Adapun dari sebaran suara di 10 kecamatan di Kepulauan Aru, paslon Timotius-Djumpa menang di 9 kecamatan sedangkan paslon Temy-Hady hanya unggul di satu kecamatan.