Rekayasa Perampokan untuk Hindari Leasing, Sopir Travel Minta Maaf
PEKANBARU, KOMPAS.com - Samsul Bahri (34) menyampaikan permohonan maaf atas rekayasa kejadian perampokan yang dialaminya di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Samsul merekayasa cerita tentang perampokan untuk menghindari kejaran perusahaan leasing lantaran mobilnya sudah tiga bulan menunggak cicilan.
"Nama saya Samsul Bahri, bekerja sebagai buruh atau sopir travel sehari-hari. Saya tinggal di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Dengan ini, saya menyatakan maaf kepada masyarakat luas atas kegaduhan yang saya buat," ucap Samsul dalam rekaman video yang diterima Kompas.com dari Polres Pelalawan, Minggu (12/1/2025).
Dia mengaku dirampok dan dibuang di dalam kebun sawit pada Jumat (10/1/2025).
Semua itu hanyalah rekayasa yang sengaja dibuat Samsul. Setelah terungkap berbohong, Samsul kemudian diamankan polisi.
"Saya benar-benar meminta maaf. Minta maaf yang sedalam-dalamnya, tanpa ada paksaan dari pihak mana pun," tutur Samsul.
Untuk diketahui, seorang pria bernama Samsul Bahri (34) diamankan polisi karena membuat laporan palsu tentang peristiwa perampokan yang dialaminya di Kabupaten Pelalawan, Riau, Sabtu (11/1/2025).
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai sopir travel ini ternyata merekayasa kejadian perampokan untuk menghindari penarikan mobilnya.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Pelalawan, AKP Edy Haryanto, saat dikonfirmasi menjelaskan, Samsul ditemukan warga dalam kondisi kaki dan tangannya terikat ke belakang di dalam kebun sawit di Desa Lubuk Terap, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Jumat (10/1/2025).
Saat itu, Samsul tidak memakai baju dan hanya memakai celana pendek warna hitam.
Kepada polisi, Samsul mengaku telah dirampok di wilayah Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, dan mobilnya dibawa kabur.
Kemudian, dibuang ke kebun sawit di wilayah Desa Lubuk Terap.
Selanjutnya, Samsul dibawa ke kantor polisi untuk membuat laporan.
"Kami awalnya terima laporan dari Samsul yang mengaku jadi korban perampokan. Kemudian, tim Opsnal Satreskrim Polres Pelalawan mendatangi lokasi kejadian," ujar Edy kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu malam.
Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan, petugas menemukan adanya beberapa kejanggalan.
Salah satunya, tidak ada bekas kekerasan di tubuh Samsul. Petugas pun curiga kepada Samsul dan melakukan interogasi mendalam.
Akhirnya, Samsul mengakui telah melakukan "prank" atau rekayasa kejadian perampokan yang dialaminya.
Samsul nekat melakukan itu, ternyata untuk menghindari penarikan mobil Sigra BM 1055 GI yang dikredit dari pihak leasing.
"Pengakuan dia, mobilnya ini direntalkan ke orang lain. (Mobilnya) menunggak tiga bulan. Jadi, untuk mempermudah urusannya, dia membuat rekayasa seolah-olah dirampok," ungkap Edy.
Untuk mengikat kaki dan tangannya, sebut dia, Samsul dibantu seorang temannya.