Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Mati Warga Digelar, Polda Kalteng Enggan Berikan Keterangan

Rekonstruksi Kasus Polisi Tembak Mati Warga Digelar, Polda Kalteng Enggan Berikan Keterangan

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Rekonstruksi kasus penembakan yang mengakibatkan tewasnya seorang warga sipil oleh aparat kepolisian di Kalimantan Tengah (Kalteng) telah dilaksanakan di Markas Polda Kalteng, Senin (6/1/2025).

Kegiatan ini dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng.

Kendati demikian, Polda Kalteng enggan memberikan penjelasan perihal kegiatan rekonstruksi hingga acara telah selesai dilaksanakan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, memilih untuk mempersilakan awak media untuk menghubungi Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji.

“Langsung ke (Bidang) Humas, mohon maaf, ya,” ungkap Nuredy ketika dikejar pertanyaan oleh sejumlah wartawan.

Meskipun awak media berusaha membujuk Nuredy untuk memberikan keterangan lebih lanjut, pihaknya tetap bersikukuh untuk tidak berbicara dan mengarahkan pertanyaan kepada Bidhumas.

KOMPAS.COM/AKHMAD DHANI Oknum polisi di Kalteng, Brigadir Anton saat digiring aparat ke lokasi konferensi pers di Lobi Markas Polda Kalteng, Palangka Raya, Senin (16/12/2024).

Di sisi lain, Kombes Erlan Munaji saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah melakukan koordinasi dengan Wakapolda Kalteng.

“Nanti ya, saya koordinasi dulu dengan Waka,” ujar Erlan saat berbincang-bincang dengan wartawan di Markas Polda Kalteng, beberapa saat setelah rekonstruksi berlangsung.

Diketahui, dalam agenda rekonstruksi itu, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng menghadirkan dua orang tersangka, yakni Brigadir Anton selaku tersangka pertama dan MH, sopir taksi, yang menjadi tersangka kedua.

Rekonstruksi dimulai dari adegan ketika Brigadir Anton bertemu dengan Haryono di Jalan Tjilik Riwut Km 2, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya.

Beberapa adegan dalam rekonstruksi terdapat perbedaan versi, yakni versi Anton dan versi MH. Perbedaan itu terlihat saat rekonstruksi penyediaan sabu di dalam mobil dan pembuangan mayat.

Sumber