Remaja 17 Tahun di Jaksel Dipaksa Layani 210 Pria Hidung Belang sejak Oktober 2024
JAKARTA, KOMPAS.com - Remaja perempuan di Kebayoran, Jakarta Selatan, berinisial AMD (17) dipaksa melayani pria hidung belang oleh sekelompok laki-laki.
Sejak Oktober 2024, AMD telah melayani 210 pria hidung belang. Ia dibayar Rp 3,5 juta setiap melayani 70 pria.
"(AMD) sudah tiga kali gajian. (Setiap) 70 pria baru dibayar," kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Nunu saat dihubungi, Selasa (14/1/2025).
Nunu mengatakan, setiap pria hidung belang membayar Rp 250.000 hingga Rp 1,5 juta ke mucikari AMD.
"Korban wajib melakukan pelayanan terhadap, katakanlah laki-laki hidung belang terhadap 70 orang. Baru korban dibayar Rp 3,5 juta gaji. Tidak terbatas waktu, sebulan atau dua bulan, sehari atau dua hari, yang jelas per 70 orang dibayar Rp 3,5 juta," kata Nunu.
Praktik eksploitasi terhadap AMD terjadi sejak Oktober 2024 di sebuah hotel di Jalan Pakubuwono, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Bukan hanya AMD, remaja berinisial MAL (19) juga jadi korban praktik ini.
Mulanya, korban ditawari pekerjaan oleh temannya. Ternyata, pekerjaan yang dimaksud berupa melayani pria hidung belang.
Jika keluar dari pekerjaan tersebut, AMD akan dianggap berutang.
"Tarifnya kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisar Rp 250.000 sampai Rp 1,5 juta. Sedangkan korban hanya dibayar Rp 3,5 juta per 70 tamu," tambah Nunu.
Polisi menangkap empat pria pelaku praktik TPPO ini, yakni RA (19), MR (22), M (18), dan R (20).
Keempat pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. A dan MR berperan sebagai admin, sedangkan M dan R berperan sebagai pengantar korban kepada pria hidung belang.
Pelaku disangkakan Undang-undang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun.