Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Jalani Ujian dari Lapas

Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel Jalani Ujian dari Lapas

Remaja MAS (14), yang membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40), dititipkan sementara di Lembaga Penempatan Anak Sementara (LPAS). MAS saat ini menjalani ujian akhir sekolah dari LPAS.

"Pendidikan anak dia ikut juga. Lagi ujian sekarang, kemarin kemarin ikut juga, ujian harus ikut. UAS, semesteran," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Kamis (5/12/2024).

Nurma mengatakan tersangka dititipkan terlebih dahulu di LPAS selama penyidik melakukan pendalaman kasus tersebut. Tersangka dititip di LPAS hingga proses persidangan kasus tersebut selesai. Setelah divonis, nantinya tersangka akan dititip di Bapas Kemensos.

Nurma memastikan hak-hak tersangka selama LPAS akan dipenuhi. Nantinya tersangka akan diberikan pembelajaran hingga hak bermain.

"Kalau sudah di sana, memang sudah ada sistemnya. Memang di situ ada pembelajaran, kemudian ada juga pembelajaran dari sekolah juga, itu ada semua. Hak-hak anak ada di sana, seperti bermain, belajar, itu ada di sana," ujarnya.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu ayah APW (40) dan nenek RM (69) pelaku, sementara ibu pelaku berinisial AP (40) mengalami luka tusuk.

MAS sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas yaitu ayah APW (40) dan nenek RM (69) pelaku, sementara ibu pelaku berinisial AP (40) mengalami luka tusuk.

Belum diketahui apa motif MAS membunuh ayah dan nenek serta melukai ibunya sendiri. Namun, dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mendapatkan ‘bisikan meresahkan’.

"Ya, interogasi awalnya dia merasa dia tidak bisa tidur, terus ada hal-hal yang membisiki dialah, meresahkan dia, seperti itu," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel AKBP Gogo Galesung.

Gogo mengungkap urutan pembunuhan dan penganiayaan yang dilakukan oleh MAS. Dugaan awal, MAS membunuh ayahnya terlebih dahulu, lalu menusuk ibu dan neneknya.

"(Yang ditusuk lebih dulu) bapaknya, ibunya, baru neneknya," kata Gogo.

"Jadi ini masih kita dalami ya, tapi informasi awal ya, kami dapatkan keterangan dari pelaku ya, ayahnya sedang tidur bersama ibunya. Dia turun mengambil pisau. Dari dapur, dia naik lagi ke atas dan melakukan penusukan tersebut," katanya.

Sumber