Rentetan Kasus Penembakan Libatkan TNI, Komisi I: Sangat Bahaya, Prajurit Sembarangan Pakai Senjata

Rentetan Kasus Penembakan Libatkan TNI, Komisi I: Sangat Bahaya, Prajurit Sembarangan Pakai Senjata

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, meminta TNI memperketat pengawasan dan penggunaan senjata api (senpi) di lingkup jajarannya, termasuk mantan anggota.

Hal ini merespons adanya penembakan yang dilakukan oleh desersi prajurit TNI, Sertu Hendri, terhadap sesama prajurit TNI, Serma Rendi, di Belitung, Bangka Belitung, beberapa waktu lalu.

Bagi Jazuli, penggunaan senjata oleh eks prajurit yang menyebabkan prajurit TNI lainnya terluka perlu diselidiki lebih lanjut.

"Kami sangat prihatin. Kali ini eks anggota TNI meletuskan senjata bukan pada tempatnya, mengakibatkan anggota TNI lainnya terluka," kata Jazuli saat dihubungi, Rabu (15/1/2025).

Tak hanya itu, ia turut menyorot kasus penembakan yang dilakukan oleh anggota TNI Angkatan Laut terhadap warga sipil, seorang bos rental mobil, di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

"Dalam kasus lain, anggota TNI aktif mengakibatkan warga sipil tewas, seperti dalam kasus penembakan bos rental mobil beberapa waktu lalu," ungkap Jazuli.

Oleh karenanya, Ketua Fraksi PKS ini meminta institusi TNI sungguh-sungguh mengevaluasi prajuritnya, khususnya dalam konteks penggunaan senjata secara berkala dan disiplin.

Jazuli pun meminta Mabes TNI untuk membuat dan menerapkan kebijakan pengawasan yang lebih ketat dalam penggunaan senjata oleh prajurit TNI.

Dia berharap, jangan sampai senjata organik TNI disalahgunakan untuk tindak pidana kejahatan.

"TNI adalah organ pertahanan yang dipersenjatai. Oleh karena itu, prajurit TNI haruslah orang-orang pilihan yang matang secara psikologis. Sangat berbahaya jika prajurit sembarangan menggunakan senjata, mengabaikan SOP. Apalagi terjerumus pada tindak pidana kejahatan," tuturnya.

Menurutnya, Komisi I DPR akan meminta laporan evaluasi serta rencana tindak lanjut kebijakan untuk mencegah dan menertibkan disiplin prajurit, sehingga kejadian-kejadian yang mencoreng institusi TNI ini tidak terjadi lagi.

Komisi I DPR RI juga akan sama-sama mengurai akar masalah serta mengevaluasi sistem pembinaan prajurit serta pengawasannya.

"Kita minta agar oknum prajurit yang melakukan tindak pidana diproses dan dihukum berat hingga pemberhentian tidak hormat agar memberi efek jera bagi lainnya. Dan yang lebih penting, bagaimana upaya pencegahan yang dilakukan institusi agar tidak terjadi lagi," kata Jazuli.

Sebelumnya diberitakan, Sertu Hendri, mantan anggota TNI di Belitung, Bangka Belitung, menembak seorang anggota Subdenpom TNI di Belitung, bernama Serma Rendi, pada Minggu (12/1/2025) malam.

Penembakan berawal saat petugas dari Subdenpom TNI hendak menangkap Hendri pada Minggu malam.

Petugas yang bergerak ke lokasi mengetahui bahwa pelaku berada di dalam rumah.

Namun, lampu rumah tiba-tiba dimatikan.

Hendri yang menggunakan senjata api tiba-tiba keluar dan langsung menyandera Serma Rendi, lalu pergi menggunakan mobil.

"Di perjalanan, saat pelaku sedang menelepon, korban yang disuruh menjadi sopir sempat lari, kemudian ditembak dari belakang," kata Komandan Subdenpom Persiapan Belitung, Letda Cpm M Jaka Budi Utama, saat dihubungi Kompas.com pada Senin (13/1/2025) malam.

Sumber