Resmi! Tarif Tol Cipali Naik Mulai Rabu 30 Oktober

Resmi! Tarif Tol Cipali Naik Mulai Rabu 30 Oktober

Bisnis.com, JAKARTA - PT Astra Infra Cipali secara resmi mengumumkan akan mengerek tarif Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) mulai lusa, tepatnya pada Rabu (30/10/2024).

Adapun, kenaikan tarif jaringan Jalan Tol Trans Jawa (JTT)  itu bakal mulai berlaku sejak pukul 00.00 WIB pada 30 Oktober 2024.

"Mulai 30 Oktober 2024, pukul 00.00 WIB akan diberlakukan penyesuaian tarif di ruas Tol Cikopo - Palimanan," jelas manajemen Astra Infra di akun Instagram resminya, dikutip Senin (28/10/2024).

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Astra Tol Cipali memastikan kenaikan tarif tersebut telah mengantongi restu Kementerian Pekerjaan Umum yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penyesuaian Tarif Tol dan Penetapan Golongan Kendaraan Bermotor pada Ruas Jalan Tol Cikampek – Palimanan Nomor 2789/KPTS/M/2024.

Dalam perinciannya, tarif terjauh ruas Cikopo hingga Palimanan yang semula Rp119.000 bakal naik menjadi Rp132.000 untuk kendaraan golongan I. Artinya, kenaikan tarif tersebut mencapai 10% dari harga semula.

Namun demikian, kenaikan tarif Tol Cipali itu diikuti dengan peningkatan pelayanan dan kualitas jalan. Hingga saat ini, Astra Infra telah melakukan tiga kali pelebaran lajur Tol Cipali dari semula hanya dua lajur menjadi tiga lajur.

Sementara itu, saat ini Astra Infra tengah merampungkan konstruksi penambahan lajur ke-3 di KM 87 – KM 110 tersebut telah dilakukan sejak Juli 2024. Prosesnya juga ditargetkan akan rampung pada tahun ini.

Adapun, penambahan tersebut merupakan kelanjutan dari penambahan lajur ke-3 di KM 72- KM 87 serta di depan rest area KM 101, KM 102 serta KM 130 yang telah rampung pada 2023.

Golongan I Rp132.000 

Golongan II Rp217.500 

Golongan III Rp217.500 

Golongan IV Rp273.000 

Golongan V Rp273.000

Sumber