Resmikan 42 MPP, Menteri PANRB Beri 3 Pesan buat Akselerasi Layanan Publik

Resmikan 42 MPP, Menteri PANRB Beri 3 Pesan buat Akselerasi Layanan Publik

Pemerintah berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik melalui gagasan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang baru saja diresmikan hari ini. Dalam Rapat Koordinasi Penguatan Implementasi MPP dan Peresmian MPP, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta penyelenggara pelayanan publik melakukan tiga hal untuk akselerasi layanannya.

"Hari ini, kita tidak sekadar meresmikan sebuah gedung. Kita sedang meluncurkan harapan dan visi baru untuk pelayanan publik di Indonesia," ujar Rini dalam keterangan tertulis, Kamis (12/12/2024).

Pesan pertama yang disampaikannya adalah utamakan kualitas pelayanan. Rini meminta penyelenggara memastikan semua layanan yang diberikan cepat, mudah, ramah, profesional, dan berintegritas.

"Jadikan kepuasan masyarakat sebagai ukuran utama di dalam keberhasilan layanan," tutur Rini.

Selain itu, Rini meminta untuk meningkatkan kolaborasi lintas sektor. Di masing-masing MPP terdapat puluhan layanan yang tersedia untuk warga dalam satu tempat.

Sebagai penyelenggara pelayanan publik, kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, daerah, instansi vertikal, BUMN, dan swasta harus dibangun untuk menciptakan ekosistem layanan yang terintegrasi. Tak hanya itu, masyarakat juga harus dilibatkan dalam proses evaluasi dan pengembangan MPP agar layanan selalu relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Terakhir, Rini meminta agar MPP dijadikan sebagai simbol inovasi. Ia menekankan agar penyelenggara tidak pernah puas dengan capaian saat ini, dan selalu mencari cara baru untuk membuat layanan semakin efisien, ramah masyarakat, dan kelompok rentan. Ke depan, MPP diharapkan bisa menjadi ruang kolaborasi pengembangan kapasitas masyarakat melalui berbagai kegiatan bersama pemerintah, swasta dan masyarakat.

"Pastikan MPP menjadi dorongan yang lebih kuat dalam penggunaan teknologi untuk mempercepat proses layanan termasuk bisa menjadi ruang kolaborasi pengembangan kapasitas masyarakat," ujarnya.

Dalam acara ini, terdapat 42 MPP yang diresmikan. MPP yang diresmikan berada di Kabupaten Aceh Tamiang, Kota Langsa, Kota Lhokseumawe, Kabupaten Kaur, Kabupaten Merangin, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Belitung, Kabupaten Lampung Barat, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Lombok Barat, Kabupaten Dompu, Kabupaten Lembata, Kabupaten Sikka, Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Tana Tidung, Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Kabupaten Kolaka Utara.

Selanjutnya ada Kabupaten Konawe Selatan, Kota Makassar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Yapen, Kabupaten Malaka, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kepahiang, Kabupaten Subang, Kabupaten Manggarai Barat, Kabupaten Serang, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kota Bandar Lampung, dan Kabupaten Pidie.

Diresmikannya 42 MPP itu menambah jumlah MPP di seantero Indonesia menjadi 272 MPP atau sekitar 53% dari total kabupaten/kota yang ada. Selain itu, terdapat empat provinsi dimana seluruh kabupaten/kota-nya sudah memiliki MPP.

"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendorong pencapaian ini. Secara khusus, saya juga sampaikan apresiasi atas pendampingan yang telah dilakukan oleh empat provinsi, yaitu Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Provinsi Banten, dan Pemerintah Provinsi Bali. Dengan peresmian pada hari ini, secara keseluruhan kabupaten/kota-nya telah memiliki MPP," pungkas Rini.

Rini menjelaskan bahwa MPP merupakan katalisator percepatan peningkatan pelayanan publik dalam merespon harapan masyarakat yang dinamis. Kehadiran MPP telah membawa banyak manfaat nyata bagi masyarakat, seperti percepatan proses, peningkatan kualitas, efisiensi waktu dan biaya, serta transparansi. Terbukti, keberadaan MPP dapat memberikan dampak positif terhadap kemudahan berusaha, baik bagi pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) maupun investor ,dan berkorelasi dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ada empat model pelayanan yang menjadi perhatian Kementerian PANRB. Empat model ini akan terus didorong dalam penguatan ekosistem pelayanan publik yang terintegrasi, di antaranya layanan yang langsung kepada masyarakat (direct services), layanan bergerak dan jemput bola kepada masyarakat termasuk ke tempat yang sulit terjangkau (mobile service), membangun sistem layanan online layanan mandiri (self-service), dan mengembangkan layanan digital (MPP Digital) dengan pemanfaatan teknologi informasi (electronic services).

Di kesempatan yang sama, Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto berharap MPP dapat memberikan alternatif model pelayanan publik terpadu dan terintegrasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi, kapasitas SDM yang profesional, serta dukungan kebijakan yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Purwadi meminta agar konsep dan tata kelola penyelenggaraan MPP perlu memiliki arah dan kebijakan yang jelas.

"Untuk itu sebagai langkah konkret, perlu disusun sebuah konsep atau model Penyelenggaraan MPP yang didasarkan pada kebutuhan, kondisi lingkungan, dan karakteristik masyarakat Indonesia," katanya.

Lebih lanjut, Purwadi mengungkap bahwa MPP juga memiliki tanggung jawab dan kewajiban untuk membantu menyelesaikan berbagai urusan masyarakat secara tuntas dan profesional. Prinsip omni-channel perlu diterapkan dalam penyelesaian urusan pelayanan publik dengan berbagai alternatif kanal.

Terkait digitalisasi pelayanan yang membutuhkan sinergi antar instansi, komitmen dan dedikasi bersama untuk meningkatkan kapasitas digital baik dari sisi infrastruktur fisik dan non-fisik akan terus dilakukan. Untuk itu, diperlukan konsep dan arah yang jelas untuk mewujudkan digitalisasi MPP yang sesuai dengan harapan bersama.

"Saya meminta agar beragam jenis layanan di MPP, khususnya yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, agar dilakukan integrasi dan interoperability. Agar layanan di MPP makin efisien dan cepat," ungkapnya.

Terakhir, Purwadi meminta agar pola penyelenggaraan pelayanan MPP harus disesuaikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara responsif, cepat dan tepat.

"Misalnya, melakukan pelayanan jemput bola (mobile service) secara berkala, yang mendekatkan layanan secara langsung kepada warga yang membutuhkan," tutup Purwadi.

Forum ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola penyelenggaraan MPP kedepan serta mampu menjawab segala tantangan dan kendala yang dihadapi terkait penyelenggaraan MPP.

Lihat juga video Wapres Ma’ruf Amin Luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional

[Gambas Video 20detik]

Sumber