Respons Ahmad Luthfi Usai Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK

Respons Ahmad Luthfi Usai Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK

SOLO, KOMPAS.com - Calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi, menanggapi pencabutan gugatan hasil penghitungan suara di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jateng 2024.

Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jateng nomor urut 01, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi), mengajukan pencabutan gugatan melalui tim kuasa hukumnya lewat surat kepada MK, pada Senin (13/1/2025).

"Kita serahkan ke MK dulu. Pencabutannya kan berproses di MK, kalau MK menetapkan sah pencabutannya itu," kata Ahmad Luthfi, setelah bertemu Presiden ke-7 Joko Widodo di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (14/1/2025) siang.

Ahmad Luthfi juga menunggu keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk proses pelantikan setelah penetapan.

"Mungkin ditindaklanjuti oleh KPU, baru kita penetapan. Sabar aja, nunggu tanggal mainnya," jelasnya.

Ditanya soal pertemuan dengan Jokowi, Luthfi menjelaskan pertemuan itu hanya silaturahmi.

"Silaturahmi, tidak ada (pesan). Tetap jaga kesehatan, tetap bekerja untuk masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Andika-Hendi meyakini bahwa Ahmad Luthfi-Taj Yasin pantas untuk didiskualifikasi karena diduga melakukan sejumlah kecurangan selama proses pemilu.

Salah satu yang disoroti adalah masifnya pengerahan aparatur negara untuk mengerahkan massa.

Keterlibatan para pejabat negara ini dinilai terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif ke seluruh daerah di Jateng.

Namun belakangan, pasangan yang diusung PDI-P itu mencabut gugatannya di MK.

Hasil rekapitulasi menunjukkan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin memenangkan Pilkada Jawa Tengah dengan perolehan 59,14 persen suara, sedangkan Andika-Hendi mendapat 40,86 persen suara.

Sumber