Respons Dinas Pendidikan Medan Soal Hukuman Siswa SD Duduk di Lantai
MEDAN, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Benny Sinomba Siregar, angkat bicara mengenai video yang viral di media sosial yang menunjukkan seorang siswa kelas IV SD Yayasan Abdi Sukma dihukum oleh gurunya untuk belajar di lantai.
Hukuman tersebut diduga terkait dengan tunggakan uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
Dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (11/1/2025), Benny menjelaskan bahwa guru berinisial H yang memberikan hukuman tersebut telah mendapatkan pembinaan dari pihak sekolah.
"Yayasan telah meminta keterangan kepada guru kelasnya dan telah memberikan pembinaan terhadap guru kelas yang memberikan hukuman kepada anak tersebut," ujarnya.
Benny menambahkan, pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan konfirmasi ke pihak sekolah pada 10 hingga 11 Januari 2025.
Namun, ia belum merinci hasil dari pemeriksaan tersebut.
"Pada Senin, 13 Januari 2025, Kadisdikbud dan tim Disdikbud akan memberikan penjelasan kepada Ombudsman perwakilan Sumatera Utara mengenai persoalan ini karena permasalahan ini sudah sampai ke Ombudsman," ungkapnya.
Menurut Benny, hukuman tersebut bermula dari ketidakhadiran orang tua siswa dalam mengambil rapor.
"Awal muasal permasalahan adalah karena orangtua tidak mengambil rapor sampai pada awal masuk sekolah semester genap, bukan karena masalah uang sekolah," jelasnya.
Ketika ditanya mengenai sanksi yang akan diberikan kepada guru maupun pihak sekolah, Benny menyatakan bahwa pihaknya masih mengkajinya.
"Ya, nanti kami pelajari dulu, setelah rampung pemeriksaan, detailnya," ujarnya.
Sebelumnya, video yang menunjukkan siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak SPP viral di media sosial.
Ibu siswa tersebut, Kamelia, merekam kejadian itu sambil menangis.
Kamelia mengungkapkan bahwa anaknya menunggak uang SPP selama tiga bulan, dengan total Rp 180 ribu.
Ia menjelaskan, salah satu faktor keterlambatan pembayaran tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.
Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025) dengan menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan biaya.
Namun, sebelum ia pergi ke sekolah, ia mendengar cerita dari anaknya yang merasa malu datang ke sekolah karena telah dihukum belajar di lantai selama dua hari.
Saat Kamelia tiba di sekolah pada Rabu (8/1/2025), ia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-temannya duduk di kursi.
"Saya bilang ke anak saya, kejam kali guru mu nak," katanya, menirukan ucapan wali kelas anaknya yang kemudian menjelaskan peraturan yang ada.