Respons Jokowi Usai Disebut Melindungi Hasto Sebelum Jadi Tersangka KPK
SOLO, KOMPAS.com – Presiden ke-7 RI Joko Widodo menanggapi pernyataan Effendi Simbolon yang menyebut Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dilindungi olehnya sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ini, Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku pada 2022.
Effendi yang baru-baru ini dipecat PDI-P menyebut, Hasto tidak segera menjadi tersangka karena mendapat perlindungan dari Jokowi.
“Melindungi seperti apa, tanya yang ngomong,” ujar Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Kamis (9/1/2024).
Pernyataan Effendi muncul ketika ia dimintai komentar soal dugaan politisasi dibalik status Hasto sebagai tersangka.
Effendi juga menyebut kasus ini sebagai "petaka besar" bagi PDI-P, mengingat Hasto memegang peran penting di partai.
Effendi, mantan kader PDI-P, menilai bahwa partai harus bertanggung jawab atas permasalahan ini.
Menanggapi hal itu, Jokowi berulang kali meminta agar Effendi memberikan klarifikasi langsung.
“Tanyakan ke Pak Effendi, tanya ke Pak Effendi,” ucapnya.
Jokowi menegaskan bahwa dirinya sebagai mantan kader PDI-P tidak seharusnya dikaitkan dengan urusan internal partai tersebut.
“Ya terserah sana, kok tanyakan ke saya. Ya komentar di sana, yang komentar di sini, nanti keliru lagi seperti itu,” tegas Jokowi.
Mengutip Tribunnews, Effendi Simbolon membantah adanya politisasi hukum terhadap penetapan tersangka oleh KPK RI terhadap Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Pernyataan itu disampaikan Effendi, merespons soal adanya penilaian kalau Hasto ditetapkan tersangka karena belakangan ini kerap berkomentar keras terhadap kebijakan pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
Menurut Effendi, sejauh ini justru Jokowi menjadi salah satu pihak yang membantu Hasto dari kejaran KPK RI.
"Gak lah, setahu saya justru pak Jokowi bantu dia, setahu saya selama ini. Buktinya kan sampai dengan periode pimpinan KPK yang lama kan tidak ada dikutak-katik itu, ini kan periode yang baru ini gitu," kata Effendi saat ditemui awak media di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan RI, Rabu (8/1/2025).