Respons Ketua KPK soal Penggeledahan Rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan bahwa penggeledahan yang dilakukan di rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto telah dilaksanakan sesuai prosedur yang benar.
Setyo mengatakan, proses yang sedang berlangsung sepenuhnya ditangani oleh kedeputian penindakan, dengan teknis dan detailnya dikerjakan langsung oleh para penyidik.
Ia menegaskan bahwa saat ini pihaknya hanya tinggal menunggu hasil dari proses tersebut.
“Prinsipnya kami pimpinan itu melakukan pengawasan sepanjang sudah dilakukan dengan benar, sudah dilakukan dengan sesuai dengan ini, secara administrasi ada suratnya ada tugasnya dan lain-lain, menurut saya itu sudah formalnya sudah dilaksanakan," ujar Setyo, usai pertemuan dengan Kapolri di Mabes Polri, Rabu (8/1/2025).
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah Hasto yang berlokasi di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan ini terkait dengan status Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI serta perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
Proses penggeledahan di rumah Hasto dikawal ketat oleh sembilan personel Polri dan enam anggota Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana PDI-P.
Selain rumah, mobil Toyota Vellfire berwarna hitam yang terparkir di lokasi juga digeledah oleh penyidik.
Sebanyak empat orang penyidik terlibat dalam penggeledahan, memeriksa sejumlah bagian dalam mobil tersebut.