Respons Prabowo, Kompolnas Sebut Kewenangan Polri Harus Sesuai Zaman

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyatakan, kewenangan Polri yang akan diatur dalam revisi Undang-Undang Polri (RUU Polri) kelak hendaknya disesuaikan dengan tantangan atas perubahan dinamika di masyarakat.
Hal ini disampaikan Komisioner Kompolnas Choirul Anam merespons Presiden Prabowo Subianto yang menganggap kewenangan Polri tak perlu ditambah lewat RUU Polri bila dirasa cukup.
“Persoalannya adalah apakah ada kebutuhan untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Apakah ada kebutuhan untuk penyesuaian dengan dinamika di masyarakat yang berkembang. Itu yang paling penting,” ujar Anam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/4/2025).
Anam mencontohkan, saat ini terdapat diskursus mengenai pembuktian kejahatan dalam konteks digital.
Ia menyebutkan, bila aturan yang sudah ada tidak diubah, polisi akan kesulitan untuk melakukan penegakan hukum di kasus yang ranahnya digital.
“Kalau kita ikut logika berpikir pembuktian yang masa lalu, ya enggak akan ada penegakan hukum yang maksimal. Karena, logika pembuktian dalam konteks digital berbeda dengan konteks konvensional,” jelas Anam.
Oleh sebab itu, ia menekankan bahwa pembentuk undang-undang mesti memahami dinamika yang berkembang dalam merevisi UU Polri.
“Kalau soal kewenangan ditambah dikurangi, cukup atau tidak cukup, ya itu ujung setelah kita tahu perkembangan masyarakat dan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjaga ketertiban keamanan masyarakat dan untuk memaksimalkan penegakan hukum,” kata Anam.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memastikan akan mengawal proses pembahasan RUU agar tidak memperluas kewenangan kepolisian dalam bertugas.
Prabowo sepakat jika kewenangan polisi tidak perlu ditambah atau diperluas apabila UU yang ada sudah cukup mengaturnya.
"Pada prinsipnya, polisi harus diberi wewenang yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. Kalau dia sudah diberi wewenang cukup, ya kenapa harus ditambah? Jadi ini tinggal kita menilai secara arif gradasi itu," kata Prabowo. dikutip dari tayangan Kompas TV, Selasa (8/4/2025).
Prabowo menilai, Polri sudah punya wewenang yang cukup untuk memberantas kriminalitas, penyelundupan, narkoba, serta melindungi keamanan ketertiban masyarakat.
"Ya saya kira cukup, kenapa kita harus ya kan mencari-cari menurut saya?" imbuh dia.





