Respons Santai Jokowi Usai Dilaporkan ke KPK dan Dikaitkan Penggeledahan Rumah Hasto

Respons Santai Jokowi Usai Dilaporkan ke KPK dan Dikaitkan Penggeledahan Rumah Hasto

SOLO, KOMPAS.com – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menanggapi santai laporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang belakangan kembali diungkit.

Jokowi mengatakan bahwa dirinya sudah terbiasa dengan berbagai laporan semacam itu.

"Ya enggak apa-apa, kan boleh-boleh saja siapa pun (melapor)," kata Jokowi kepada awak media di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2024) siang.

Pernyataan ini disampaikan setelah sejumlah elemen masyarakat sipil dari akademisi dan aktivis yang tergabung dalam Nurani ’98 kembali mendatangi Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Selasa (7/1/2025).

Mereka meminta KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme, serta pencucian uang oleh Presiden Joko Widodo dan keluarganya yang sudah disampaikan pada 2022 dan 2024.

Jokowi mengaku laporan dan desakan seperti itu bukan hal baru baginya.

"Ya dilaporkan ke KPK, enggak sekali dua kali," jelas Jokowi sambil tertawa.

Ia juga mempersilakan KPK untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengecekan harta kekayaan dirinya dan keluarganya.

"Kalau dicek ya dicek aja," ujarnya.

Kunjungan Nurani ’98 kali ini membawa sejumlah berkas dan data temuan baru, termasuk laporan dari Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) yang menempatkan Jokowi dalam jajaran pemimpin terkorup di dunia.

Namun, Jokowi menolak berkomentar lebih jauh soal laporan OCCRP tersebut.

"Namanya isu aja kenapa harus ditanggapi kan. Sudah ada kualifikasi yang jelas dari OCCRP, klarifikasinya sudah jelas," kata Jokowi, merujuk pada klarifikasi OCCRP yang menyatakan bahwa lembaga tersebut tidak memiliki kendali atas tokoh yang dinominasikan karena nominasi berasal dari masyarakat global.

OCCRP juga mengakui tidak memiliki bukti keterlibatan Jokowi dalam tindakan korupsi.

Dugaan Pengalihan Isu

Selain soal pelaporan dirinya ke KPK, Jokowi juga menanggapi dugaan pengalihan isu terkait penggeledahan rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, oleh KPK.

Narasi pengalihan isu itu sebelumnya disampaikan juru bicara PDI-P, Guntur Romli.

Ia menyebut bahwa penggeledahan rumah Hasto merupakan upaya pengalihan isu masuknya nama Jokowi dalam daftar finalis pemimpin terkorup di dunia tahun 2024 versi OCCRP.

Namun, Jokowi dengan santai membantah tudingan itu.

"Tidak ada itu, proses hukum biasa saja saya kira," kata Jokowi di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/1/2025).

Saat ditanya mengenai dugaan kedekatan antara KPK dan PDI-P selama masa jabatannya sebagai Presiden, Jokowi mengakui hubungan tersebut, tetapi membantah adanya campur tangan dalam proses hukum.

"Ya memang dekat (KPK), saya dengan PDI-P memang," jelasnya.

Jokowi menegaskan bahwa ia tidak pernah mencampuri urusan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun lembaga penegak hukum lainnya.

"Enggak ada kita, enggak pernah. Yang urusan hukum ya proses hukum, di kepolisian, di kejaksaan, di KPK semuanya. Apalagi di KPK," tegasnya.

KPK menggeledah rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) pada Selasa (7/1/2025).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Penetapan ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka karena diduga merintangi penyidikan atau obstruction of justice (OOJ) dalam kasus Harun Masiku.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK yang bersangkutan selaku Sekjen PDI Perjuangan dan saudara DTI selaku orang kepercayaan saudara HK dalam perkara dimaksud,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (24/12/2024) petang.

Sumber