Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Penipuan Bisnis Berlian Imitasi
JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial IM melaporkan penyanyi Reza Artamevia ke Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/11/2024) atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Terlapornya saudari RA dan saudari RD. Benar (RA adalah Reza Artamevia)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, Jumat sore.
Adapun, laporan polisi atas Reza Artamevia dan RD itu teregistrasi dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Pelaporan itu sendiri bersumber dari aktivitas bisnis berlian antara IM dengan Reza Artamevia dan RD.
Reza dan RD mengajak IM untuk berbisnis berlian. Keduanya menjanjikan keuntungan yang besar atas bisnis tersebut.
Menerima tawaran bisnis itu, IM menyerahkan uang secara bertahap kepada Reza dan RD, ditukar dengan sembilan buah berlian. Total uang yang diberikan sebesar Rp 18,5 miliar.
"Terlapor juga menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut dengan keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar," ujar Ade Ary.
Usai IM menerima jaminan, ia pun mengecek keaslian berlian itu.
"Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond," ungkap Ade Ary.
Kecewa atas hal itu, IM melayangkan somasi terhadap Reza dan RD. IM juga meminta agar uang senilai Rp 18,5 miliar dikembalikan.
"Namun hingga pembuatan laporan polisi ini, terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami," pungkas Ade Ary.
Kompas.com sudah berupaya mengonfirmasi laporan ini ke Reza Artamevia. Tetapi, belum mendapat balasan.