Reza Artamevia Dituduh Menipu Lewat Bisnis Berlian Imitasi Senilai Rp 18,5 Miliar

Reza Artamevia Dituduh Menipu Lewat Bisnis Berlian Imitasi Senilai Rp 18,5 Miliar

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi Reza Artamevia dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, laporan polisi (LP) ini dibuat oleh seorang wanita berinisial IM pada Jumat (15/11/2024).

"Terlapornya saudari RA dan saudari RD. Benar (RA adalah Reza Artamevia)," kata Ade Ary di di Polda Metro Jaya, Jumat. 

Ade menjelaskan, peristiwa dugaan pidana penipuan, penggelapan dan TPPU itu bermula saat Reza dan RD mengajak IM untuk berbisnis berlian. Keduanya menjanjikan keuntungan.

"Akhirnya korban menyerahkan uang secara bertahap pada terlapor sebesar Rp 18,5 miliar," kata Ade Ary.

Setelah pembayaran secara bertahap ini, Reza memberikan jaminan terhadap IM berupa sembilan buah berlian. 

"Terlapor juga menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut dengan keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar," ujar Ade Ary.

Usai IM menerima jaminan, ia pun mengecek keaslian berlian itu.

"Ternyata hasilnya adalah synthetic diamond," ungkap Ade Ary. 

Kecewa atas hal itu, IM melayangkan somasi terhadap Reza dan RD. IM juga meminta agar uang senilai Rp 18,5 miliar dikembalikan.

"Namun hingga pembuatan laporan polisi ini, terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami," pungkas Ade Ary.

Kompas.com sudah berupaya mengonfirmasi laporan ini ke Reza Artamevia. Tetapi, belum mendapat balasan. 

Sumber