RI Bakal Gabung BRICS OECD, Apa Dampaknya untuk Pengusaha?

RI Bakal Gabung BRICS  OECD, Apa Dampaknya untuk Pengusaha?

Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap manfaat Indonesia bergabung dalam keanggotan organisasi BRICS dan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) terhadap iklim usaha nasional. 

Ketua Umum Apindo Shinta W. Kamdani menilai pemerintah Indonesia memiliki tendensi dan pertimbangan dari segi geopolitik dalam berpartisipasi lewat dua organisasi dunia tersebut. Keputusan Presiden Prabowo Subianto, katanya, menjadi langkah yang baik bagi Indonesia. 

"Mungkin perlu dilihat benefit-nya apa persisinya, tapi yang pasti supaya kita berimbang mungkin dari OECD tendensi nya kita sudah lihat seperti apa, kemudian BRICS itu seperti apa. Ini yang saya rasa perlu dianalisa lebih jauh," kata Shinta, Rabu (30/10/2024). 

Shinta menerangkan keanggotan Indonesia di OECD dan BRICS cenderung kepada keterlibatan dalam standar-standar yang ditetapkan organisasi tersebut. Sementara itu, dia mengatakan kedua nya tidak langsung berdampak pada akses pasar, perdagangan maupun investasi. 

"Ini maksudnya tidak ada kaitan langsung terhadap akses pasar dan lain-lain. Ini hanya kelompok yang kemudian mencoba untuk bersama, saya lihat salah satu aspek yang lagi didorong emngenai keuangan, dari segi swap [currency] dan segala macam," ujarnya 

Terkait manfaat keekonomian dari keanggotan pada BRICS dan OECD, Shinta menilai hal tersebut tidak dapat dibandingkan karena memiliki aspek berbeda dengan kerja sama komprehensif.

"Ini bukan seperti comprehensive economy partnership agreement seperti dengan EU, kalau EU itu dampaknya langsung karena dia kan ke market access kepada perdagangan ke investasi itu kan ada dampaknya itu lain," terangnya. 

Diberitakan sebelumnya, Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai opsi terbaik untuk Indonesia adalah untuk bergabung dengan kedua organisasi tersebut. Hal tersebut seiring dengan potensi manfaat yang akan didapatkan Indonesia dengan langkah tersebut. 

Wijayanto juga mengatakan, tidak ada larangan formal yang mengatakan bahhwa sebuah negara tidak boleh bergabung dengan BRICS dan OECD. Menurutnya, praktik serupa juga telah dilakukan oleh negara-negara lain seperti Brasil, Thailand, dan lainnya.

"Ini [RI bergabung ke BRICS dan OECD] mungkin dilakukan, karena tidak ada larangan formal. Thailand approach-nya begitu, Turki sudah menjadi anggota OECD tapi sedang apply [ke BRICS], Brasil sebagai pemrakarsa BRICS juga sedang apply ke OECD," jelas WIjayanto dalam diskusi daring ‘BRICS vs OECD Indonesia Pilih Mana?’ pada Rabu (30/10/2014). 

Wijayanto memaparkan salah satu keuntungan Indonesia bergabung dengan BRICS adalah meningkatkan kerja sama antara negara berkembang atau global south. 

Menurutnya, kerja sama global south belum secara maksimal dikembangkan oleh OECD. Padahal, Wijayanto mengatakan secara ekonomi potensi kerja sama ini sangat besar.

Sumber