RI Mau Bangun Fasilitas Penyimpanan Minyak Dekat Singapura
Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa Indonesia akan membuat fasilitas penyimpanan cadangan minyak di sebuah pulau yang berdekatan dengan Singapura.
Dia menuturkan, pembangunan fasiltas tersebut merupakan salah satu upaya Indonesia untuk mencapai kedaulatan energi sebagaimana yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto. "Kita akan bangun storage [penyimpanan] di satu pulau yang berdekatan dengan Singapura, kemampuan penyimpanan kurang lebih sekitar 30-40 hari," kata Bahlil, dikutip dari Antara, Kamis (12/12/2024).Bahlil mengatakan, fasilitas penyimpanan itu bisa menampung berbagai jenis minyak dan nantinya Pertamina bisa membeli dengan harga yang murah.Menurut dia, alasan pemerintah bakal membangun fasilitas tersebut karena 60% impor bahan bakar minyak (BBM) Indonesia berasal dari Singapura. Padahal, kata Bahlil, Singapura tidak memiliki sumber daya minyak."Singapura tidak punya minyak, tapi dia bisa impor ke Republik Indonesia 60%. Ini saya nggak ngerti teorinya dari mana," katanya.
Bahli menuturkan, saat ini kapasitas penyimpanan cadangan minyak Indonesia hanya cukup untuk 21 hari."Ini bicara geopolitik jadi negara kita ini kalau mau perang ya, saya mau sampaikan, kita punya kapasitas cadangan minyak kita storage kita hanya kemampuannya 21 hari," katanya.
Sebelumnya, pemerintah mencanangkan pembentukan cadangan penyangga energi (CPE) untuk mengantisipasi kondisi krisis atau darurat energi. Pembentukan CPE ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE).
Jenis CPE yang diatur meliputi bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline), liquefied petroleum gas (LPG), dan minyak bumi (minyak mentah).
Jumlah CPE untuk jenis bensin ditentukan sebesar 9,64 juta barel, LPG sejumlah 525.780 metrik ton, dan minyak bumi sejumlah 10,17 juta barel. Jumlah CPE tersebut dipenuhi sampai dengan kurun waktu 2035. Pemenuhan CPE dilakukan sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Dewan Energi Nasional (DEN) menyebut, komoditas CPE tersebut nantinya dapat digunakan untuk mengantisipasi risiko seperti fluktuasi harga minyak global atau gangguan pasokan akibat dinamika geopolitik global.