Ria Beauty Raup Omzet Ratusan Juta Per Hari, Sekali Perawatan hingga Rp 85 Juta
JAKARTA, KOMPAS.com - Omzet klinik kecantikan Ria Beauty milik tersangka Ria Agustina (33) diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah per hari.
Hal itu berdasarkan hasil penelusuran penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang menyamar menjadi calon pelanggan sebelum menangkap Ria dan karyawannya, DN (58).
“Ya di muka saja, kami membayar Rp 15 juta per sekali treatment. Bayangkan, kalau misalnya 1 hari dilakukan 12 sampai 15, omzetnya bisa Rp 200 juta-an,” kata Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Syarifah Chaira Sukma di kantornya, Jumat (6/12/2024).
Sementara, perawatan yang ditawarkan oleh Ria melalui klinik kecantikannya ini beragam, seperti tangan, wajah, kemaluan, bahkan anus.
“Biayanya (per satu kali treatment) cukup mahal, di atas Rp 10 juta, Rp 85 juga ada biaya sekali perawatan,” ujar dia.
Dalam perawatan derma roller, Ria menggunakan alat yang belum mempunyai izin edar.
“Krim anestesi serta serum (yang digunakan) tidak terdaftar di BPOM,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam kesempatan yang sama.
Ria dan DN tak memiliki latar belakang sebagai sebagai tenaga medis atau tenaga kesehatan. Ria merupakan sarjana perikanan.
Ia berani membuka klinik berbekal pelatihan-pelatihan yang pernah dia jalani.
Diberitakan sebelumnya, Ria dan karyawannya ditangkap di salah satu kamar hotel wilayan Kuningan, Jakarta Selatan. Kamar hotel tersebut Ria jadikan sebagai tempat praktik klinik kecantikan.
Atas tindakannya, mereka dijerat dengan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan/atau ayat (3) dan/atau Pasal 439 jo. Pasal 441 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Mereka terancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar.