Ria Norsan-Krisantus Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wagub Kalbar Terpilih 2025-2030
PONTIANAK, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menetapkan pasangan Ria Norsan-Krisantus Kurniawan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih untuk periode 2025-2030 pada Kamis (9/1/2025).
Ketua KPU Kalbar, Muhammad Syarifuddin Budi, mengungkapkan bahwa pasangan tersebut meraih 1.364.563 suara, yang setara dengan 52,80 persen dari total suara sah.
"Setelah ini, gubernur dan wakil gubernur terpilih menunggu jadwal pelantikan," kata Budi kepada wartawan.
Budi juga menginformasikan bahwa 13 KPU kabupaten dan kota di Kalbar menggelar rapat pleno untuk menetapkan bupati dan wakil bupati terpilih.
"Kecuali Kabupaten Melawi, karena masih berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK)," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur terpilih, Krisantus Kurniawan, menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Kalbar.
Dia mengajak masyarakat untuk tetap bersatu padu dalam membangun daerah.
"Saat ini saya mewakili Pak Gubernur terpilih, Pak Ria Norsan yang saat ini sedang berada di luar negeri," jelas Krisantus.
Sementara itu, calon wakil gubernur nomor urut 1 Didi Haryono yang hadir dalam rapat pleno, meminta seluruh masyarakat Kalbar untuk mendukung kepemimpinan Ria Norsan-Krisantus dalam membangun Kalbar selama lima tahun ke depan.