Ribuan Peternak Sapi di Boyolali Resah, UD Pramono Nyaris Tutup karena Utang Pajak Rp 670 Juta

Ribuan Peternak Sapi di Boyolali Resah, UD Pramono Nyaris Tutup karena Utang Pajak Rp 670 Juta

KOMPAS.com - Ada sekitar 1.300 peternak sapi perah menggantungkan hidupnya pada Usaha dagang (UD) Pramono di Boyolali.

Namun baru-baru ini, UD Pramono hendak pamit kepada para peternak sapi karena tak bisa menjalankan usahanya lagi terkait masalah pajak.

Padahal sudah sejak puluhan tahun peternak bekerjasama saling menguntungkan dengan UD Pramono.

Selama ini, UD Pramono menyediakan pakan ternak sapi bagi peternak dan membeli susu dari para petani.

Peternak pun mendapat keuntungan dari selisih harga jual susu dengan harga pakan.

Tak hanya itu, UD Pramono juga memberikan kredit tanpa bunga kepada para petani binaannya.

Diketahui, rekening UD Pramono diblokir karena terlilit pajak Rp 670 juta. Rekening tersebut dapat dibuka kembali bsetelah UD Pramono melunasi ketetapan pajak.

Mengetahui hal itu, ratusan peternak sapi perah pun menggeruduk kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali, Jawa Tengah, Senin (28/10/2024).

"Hari Jumat besok, (UD milik) Pak Pramono akan tutup. Makanya kita datang ke sini untuk klarifikasi," kata Gito (56) warga Dukuh Rejosari, Desa Gedangan, Kecamatan Cepogo.

Mereka meminta penjelasan terkait dibekukannya nomor rekening milik UD Pramomo karena masalah pajak.

Menerima aksi para peternak, Kepala KPP Pratama Boyolali, Irawan menjelaskan bahwa kewajiban pajak UD Pramono belum terpenuhi.

Menurutnya, wajib pajak mempunyai kewajiban yang sama membayar pajak sesuai aturan. Namun terdapat perbedaan data dari wajib pajak tersebut.

Karena itulah, pihaknya akan melakukan pemeriksaan.

"Nah periksaan itu kan akan menghasilkan ketetapan pajak. Ketetapan pajak ini harus dilunasi," jelasnya.

Seluruh data transaksi dibuka selama proses pemeriksaan ini.

Jika dalam satu bulan ketetapan pajak ini tak dilunasi, sebagai langkah awal pihaknya akan memberikan teguran.

Namun jika dalam 21 hari tak juga dibayar, pihaknya akan mengeluarkan surat paksa.

"Nah begitu surat paksa tidak juga diindahkan, ini tentunya semua wajib pajak pasti kita lakukan tindakan penagihan aktif, bisa penyiataan, bisa pemblokiran rekening, akhirnya nanti bisa penyanderaan menurut undang-undang pajak," katanya.

Pemerintah Kabupaten Boyolali berupaya menyelamatkan UD Pramono agar ribuan peternak tidak ikut gulung tikar.

Asisten II, Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Boyolali Insan Adi Asmono mengungkapkan pihaknya terus melakukan komunikasi intensif dengan kantor perpajakan untuk mengambil jalan terbaik bagi kepentingan peternak penyedia susu.

Pasalnya, pembekuan uang Rp 670 juta itu tak hanya masalah untuk UD Pramono sebagai wajib pajak. Tapi juga berkaitan langsung dengan keberlangsungan 1.300 peternak.

"Kami berupaya dengan opsi memberi keleluasaan pada UD Pramono, seperti alternatif pembukaan rekening atau sejenis agar bisa tetap bertransaksi, dengan tetap berpedoman pada ketentuan perundangan dan asas asas umum pemerintahan yang baik," terangnya.

Terlebih, susu segar yang dikumpulkan UD Pramono ini tidak sedikit.

Per hari dari 1.300 peternak mitra ini mampu memproduksi 20 ribu ton susu.

Dari 20 ribu ton susu itu, sekitar 2 ribu ton susu untuk memenuhi kebutuhan warung susu segar di Solo Raya.

Puluhan ribu ton susu itu juga dibeli dengan harga sesuai harga yang diberikan industri pengolahan susu (IPS).

Artikel ini rangkuman dari berita yang telah tayang di TribunSolo.com

Sumber