Ribut Gara-gara Uang Arisan, Dua IRT Ini Sampai Dilerai Bhabinkamtibmas
POLEWALI MANDAR, KOMPAS.com - Kasus perselisihan akibat arisan terjadi di Lingkungan Camba, Kelurahan Limboro, Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat.
Kasus ini melibatkan dua Ibu Rumah Tangga (IRT) dengan inisial RM (52) dan RT (32).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Limboro Brigpol Muhlis Farid, bersama Kepala Lingkungan Camba, Sahabuddin, melaksanakan mediasi untuk mendamaikan keduanya di Kantor Lurah Limboro, Kec. Limboro, Kab. Polman pada Senin (13/1/2025) kemarin.
RM (52) dan RT (32) berselisih paham terkait tanggungan piutang arisan, yang menyebabkan ketegangan di lingkungan setempat.
"Masalah arisan. Pernah naik arisannya tapi tidak dibayarkan secara keseluruhan dan dicicil," ujar Kasi Humas Polres Polman, Ipda Muhapris, dikutip dari Tribun Sulbar.
Berawal dari permasalahan inilah kemudian membuat keduanya berselisih.
Sebagai upaya untuk meredakan konflik, Bhabinkamtibmas melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan, Brigpol Muhlis Farid memberikan arahan agar kedua pihak saling memahami hak dan kewajiban mereka, serta mencari solusi terbaik secara damai.
Dengan pendampingan dari petugas dan Kepala Lingkungan, akhirnya kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut melalui jalur musyawarah, tanpa perlu melibatkan pihak hukum.
"Diharapkan, langkah ini tidak hanya mengurangi potensi konflik, tetapi juga mempererat hubungan antara warga dan polisi, serta menciptakan situasi yang lebih kondusif di lingkungan setempat," ujar Muhlis.
Artikel ini telah tayang di Tribunsulbar.com dengan judul "Gara-gara Uang Arisan 2 Emak-emak di Polman Bertengkar, Didamaikan di Kantor Lurah Limboro,"