Rincian Kuota Haji 2025 untuk Indonesia: 203.320 Jemaah Reguler, 17.680 Jemaah Khusus
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief memaparkan rincian dari 221.000 kuota haji 2025 untuk Indonesia.
Hilman mengatakan, jemaah haji reguler untuk tahun ini mendapat kuota sebanyak 203.320 orang.
Hal tersebut Hilman sampaikan dalam rapat antara Panja Haji DPR 2025 dan Kemenag di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/12/2025).
"Yang untuk haji regulernya itu 203.320. Yang dimaksud haji reguler itu ada jemaah haji reguler, disebut dengan reguler murni, itu jemaah," ujar Hilman.
Lalu, kuota untuk jemaah haji khusus pada 2025 ini sebanyak 17.680 orang.
Untuk pengawas dan petugas haji, kata Hilman, tidak termasuk ke dalam kuota jemaah sebesar 221.000 orang itu.
"Untuk haji khususnya 17.680. Sementara untuk tim PHU, termasuk juga pengawas, DPR RI, DPD RI, BPK RI, dan lain-lain, itu masuknya ke dalam kuota petugas, bukan kuota jemaah," imbuhnya.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan, kuota haji 2025 masih sama seperti 2024, dengan mengikuti mekanisme yang ditetapkan oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Pernyataan ini disampaikan saat menjawab pertanyaan mengenai kemungkinan tambahan kuota haji pada tahun mendatang.
“Kepastian kuota itu seperti tahun lalu. Jadi intinya seperti itu, kita kan ditentukan oleh OKI,” kata Nasaruddin di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/12/2024), seperti dikutip dari Antara.
Nasaruddin menekankan, prioritas pemerintah saat ini adalah memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji.
Penambahan kuota hanya akan menjadi opsi jika kesiapan layanan telah matang dan tidak menimbulkan beban operasional.
"Karena siapa tahu tambahan kuota itu malah justru memberikan beban pelaksanaan ibadah haji ini," ujar Nasaruddin.