Riwayat Salihin Sang Bandar Narkoba Licin dari Palangka Raya, Kini Mendekam di Nusakambangan

Riwayat Salihin Sang Bandar Narkoba Licin dari Palangka Raya, Kini Mendekam di Nusakambangan

PALANGKA RAYA, KOMPAS.com - Salihin alias Saleh (38), terpidana kasus peredaran gelap narkoba asal Kompleks Puntun, Kelurahan Pahandut, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), baru saja dijebloskan ke Nusakambangan.

Saleh, yang dikenal sebagai "Pablo Escobar" Palangka Raya, sebelumnya sempat dua tahun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalteng sebelum akhirnya dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada bulan September lalu.

Pemindahan Saleh ke penjara dengan keamanan tingkat tinggi ini diputuskan karena dia termasuk tahanan berisiko tinggi.

Selain berpotensi kabur, Saleh juga berpotensi mengendalikan peredaran narkoba dari lapas biasa.

Proses penahanan Saleh ke Nusakambangan telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Kalteng.

KOMPAS.COM/DOK. Polda Lampung Para narapidana jaringan narkoba Fredy Pratama yang dipindahkan ke LP Nusakambangan, Kamis (25/7/2024).

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tri Saptono, mengungkapkan bahwa pemindahan Saleh dilakukan pada Rabu (7/11/2024) siang hingga malam.

“Pimpinan baru meminta kami memindahkan bandar-bandar narkoba besar ke Nusakambangan. Kami sudah memetakan di lapas kami bahwa Saleh termasuk narapidana kasus narkotika yang berisiko tinggi,” jelas Tri saat melangsungkan jumpa pers terkait proses pemindahan Saleh di Kanwil Kemenkumham setempat, Palangka Raya, Kamis (7/11/2024).

Pemindahan tahanan berisiko tinggi ini dilakukan dengan ketat melalui pengawalan oleh

“Sampai di Nusakambangan pada Rabu malam, Saleh ditempatkan di lapas super maximum security, yakni Lapas Karanganyar Nusakambangan,” tambah dia.

Tri menjelaskan bahwa pemindahan Saleh ke Nusakambangan diputuskan karena adanya kekhawatiran bahwa Saleh dapat mengendalikan narkoba dari lapas.

"Lebih baik kami cegah. Salah satu langkah pencegahan dari lapas dan rutan adalah memindahkan mereka-mereka ini, yang termasuk berisiko tinggi," ujarnya.

Sebelum dipindahkan ke Nusakambangan, Saleh ditahan di Lapas Kelas II Palangka Raya.

Selama di lapas tersebut, Saleh ditempatkan terpisah dari warga binaan lainnya dan terus diperiksa serta digeledah.

"Dia di lapas itu selama 35 hari dari 10 September. Proses pemindahan ke sana lancar," ungkap Tri.

KOMPAS.COM/Dok. Lapas Kelas 1 Semarang Sebanyak 56 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang dipindahkan ke Nusakambangan. Senin (1/4/2024).

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng, Brigjen Pol Joko Setiono, memastikan bahwa Saleh tidak akan berkeliaran lagi.

"Kami pastikan negara hadir dan tidak bisa dikalahkan oleh siapapun. Saleh akan menjalani masa hukumannya sampai selesai, yakni tujuh tahun penjara di Nusakambangan," jelas Joko.

Pemindahan Saleh sejatinya sudah dimulai sekitar satu bulan yang lalu.

Joko menjelaskan bahwa mereka sengaja meminimalkan informasi terkait pemindahan Saleh agar proses tersebut dapat berlangsung lancar.

"Karena kami tidak tahu bagaimana kondisi di lapangan jika informasi pemindahan sudah tersebar, agar proses pemindahannya lancar," tambahnya.

Setelah penangkapan bos narkobanya, Joko menyebutkan bahwa kondisi Kompleks Puntun kini berangsur-angsur lebih aman dari narkoba.

Dia menambahkan bahwa pemindahan Saleh ke Nusakambangan juga merupakan shock therapy bagi kaki tangan-kaki tangannya yang masih ada di Puntun.

"Kalau Saleh di Palangka Raya, pengikut-pengikutnya merasa dekat. Dengan dipindahkan ke Nusakambangan, pasti menjadi shock therapy bagi para pengikutnya," tegas dia.

Joko menjelaskan bahwa peredaran narkoba di Kompleks Puntun sudah sangat berkurang secara signifikan setelah penangkapan Saleh.

Namun, saat ini mulai ada riak-riak kegiatan narkotika lagi di kompleks tersebut selama Saleh masih ditahan di Lapas Palangka Raya.

"Oleh karena itu, kami segera memindahkan Saleh ke Nusakambangan. Ini secara tidak langsung menyampaikan pesan kepada anak buah Saleh di Puntun bahwa negara tidak main-main dalam memberantas narkoba," tegasnya.

Dia juga menambahkan bahwa Kompleks Puntun saat ini sudah bukan daerah yang sangat rawan narkoba.

"Sebelum ditangkapnya Saleh, status Kelurahan Pahandut yang di dalamnya ada Kompleks Puntun itu masuk kategori wilayah waspada peredaran narkoba. Kini sudah turun menjadi tingkat siaga. Ke depan, kami targetkan menjadi wilayah aman dari peredaran narkoba," pungkasnya.

Sebagai informasi, Kompleks Puntun, tempat Saleh berasal, sempat menjadi lokasi blusukan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka pada Senin (4/11/2024) lalu.

Sumber