Robig Masih Anggota Polisi, Pengacara Keluarga Gamma: Sudah Membunuh Anak, Masih Dapat Gaji

SEMARANG, KOMPAS.com - Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang perdana terkait kasus penembakan yang menewaskan pelajar SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktafandy, di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (8/4/2025).
Pendamping hukum keluarga korban, Zainal Petir Abidin, mengeluhkan status Robig yang masih menjadi anggota kepolisian.
"Makanya kemarin saya minta supaya dipercepat bandingnya sehingga supaya status sebagai polisi yang dipecat itu segera inkrah," kata Petir saat dikonfirmasi, Rabu (9/4/2025).
Petir menilai proses sidang banding Aipda Robig berlangsung cukup lama.
Hingga saat ini, ia belum mengetahui kapan sidang tersebut akan dilaksanakan.
"Ini kan terlalu lama, menurut saya terlalu lama. Mestinya itu sebelum hari raya sudah ada sidang itu," ujarnya.
Meskipun sudah menjadi terdakwa, Robig masih menerima gaji dari negara.
Petir meminta kepolisian segera mengagendakan sidang tersebut.
"Karena dia statusnya masih aktif. Tapi kalau sudah dipecat, kan sudah tidak mendapatkan gaji," ucapnya.
"Sudah membunuh anak, menembak tiga orang anak di bawah umur masih mendapat gajian. Kan gitu. Apa enggak malu polisi? Mestinya polisi malu dong," tambahnya.
Robig didakwa dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang Menewaskan Seseorang oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Peristiwa ini bermula pada Minggu dini hari, 24 November 2024, ketika Aipda Robig diduga melepaskan tembakan ke arah sekelompok pemuda yang sedang melintas dengan sepeda motor di Jalan Candi Penataran Raya, Semarang.
Akibat tembakan tersebut, Gamma Rizkynata Oktafandy (17) tertembak di bagian pinggul dan meninggal dunia.
Sementara dua temannya, AD dan ST, mengalami luka tembak di dada dan tangan, tetapi berhasil selamat.
Kasus ini telah memicu gelombang kecaman dan tuntutan keadilan dari berbagai pihak.
Sidang perdana hari ini menjadi langkah awal dalam proses hukum yang dinantikan banyak pihak, termasuk keluarga korban dan masyarakat luas.