Ronald Tannur Akan Dijebloskan ke Lapas Surabaya
Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri Surabaya menangkap Ronald Tannur, terpidana kasus pembunuhan Dini Sera. Ronald Tannur akan segera dieksekusi ke Lapas Surabaya.
"Iya rencananya akan dimasukkan ke Lapas di Surabaya," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada detikcom Minggu (27/10/2024).
"Untuk pelaksanaan putusan MA RI," katanya.
Harli menerangkan, Ronald Tannur akan dieksekusi sesuai dengan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan putusan bebas Ronald Tannur. Harli mengatakan Ronald Tannur rencananya dieksekusi hari ini atau besok.
"Sedang dikoordinasikan apakah hari ini atau besok ke Lapas di Surabaya," ujarnya.
Seperti diketahui, Mahkamah Agung telah menganulir vonis bebas Gregorius Ronald Tannur menjadi 5 tahun penjara dalam kasus dugaan pembunuhan Dini Sera. Vonis itu dibatalkan sehari sebelum 3 hakim PN Surabaya ditangkap jaksa terkait dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
Simak Juga Video Penampakan Uang Nyaris Rp 1 T di Kasus Suap Ronald Tannur
[Gambas Video 20detik]