RS Islam Cempaka Putih Biayai Penuh Tes DNA untuk Klarifikasi Dugaan Bayi Tertukar

RS Islam Cempaka Putih Biayai Penuh Tes DNA untuk Klarifikasi Dugaan Bayi Tertukar

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Islam Cempaka Putih mengonfirmasi bahwa mereka akan memfasilitasi tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) bagi orangtua yang menduga bahwa bayinya tertukar.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, pada Kamis (12/12/2024).

"Bahwa ada kesepakatan antara kami dan dia untuk mencari kebenaran, caranya adalah dengan tes DNA. Dan tes DNA itu karena biayanya cukup mahal, kami mengatakan bahwa kami akan membiayai sepenuhnya," kata Jack.

Orangtua korban diberikan kebebasan untuk memilih tempat tes DNA yang mereka percayai.

Ia juga menjelaskan, pada pertemuan dengan orangtua pada hari Senin (9/12/2024), ada kesepakatan tes DNA akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam kesepakatan itu juga disampaikan bahwa tes DNA itu akan dilakukan dengan waktu yang cepat. Jadi pada hari Senin saya bertemu, hari Jumat itu disampaikan besok (Jumat) ini bahwa akan segera mendaftarkan," ucapnya.

Di tempat terpisah, Angel, kerabat dari MR, orangtua korban, mengungkapkan bahwa mereka masih menunggu pendaftaran tes DNA yang akan dilakukan oleh perusahaan tempat MR bekerja.

"Jadi tanggal 13 Desember 2024 itu penjadwalan dari tempat dia (MR) kerja untuk registrasi, belum tes DNA. Jadi untuk registrasi dulu ke rumah sakit mana yang akan dituju. Itu pun nunggu dari perusahaannya dia," pungkasnya.

Dugaan tertukarnya bayi ini bermula ketika MR, yang menduga anaknya tertukar di sebuah rumah sakit di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, membandingkan kondisi bayi yang ia lihat saat mengadzani dengan jasad bayi yang dimakamkan.

Peristiwa ini berawal ketika FS (27), istri MR, mengalami kontraksi pada Minggu (15/9/2024) dan dirujuk ke rumah sakit di Cempaka Putih setelah mengalami penurunan air ketuban.

"Saya dapat rujukan dari klinik karena air ketubannya kurang. Dokter merujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih," ujar MR.

Setelah mengurus administrasi BPJS Kesehatan, FS menjalani operasi persalinan pada Senin (16/9/2024), dan bayi mereka lahir pada pukul 09.05 WIB.

Namun, sore harinya, MR diberitahu bahwa bayinya dalam kondisi kritis dan diminta untuk menandatangani surat tanpa sempat membacanya.

"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucapnya.

Pada 17 September 2024, MR menerima kabar bahwa bayinya telah meninggal dunia.

Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anak mereka.

Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing, karena FS belum pernah melihat anaknya.

Saat makam dibongkar, MR mengaku terkejut melihat jasad bayi yang berbeda dari yang ia azanin.

"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.

MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi tertukar.

Meskipun telah dilakukan mediasi tiga kali, hingga saat ini belum ada kesepakatan yang dicapai.

Sumber