RS Islam Cempaka Putih Fasilitasi Tes DNA Orangtua Bayi yang Diduga Tertukar

RS Islam Cempaka Putih Fasilitasi Tes DNA Orangtua Bayi yang Diduga Tertukar

JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, Jakarta Pusat akan memfasilitasi tes Deoxyribonucleic Acid (DNA) orangtua yang bayinya diduga tertukar.

"Kami dari RS Islam Cempaka Putih akan memfasilitasi proses pemeriksaan DNA untuk mengungkapkan kebenarannya," kata Dr Pradono Handojo direktur utama RS Islam Cempaka Putih, dikutip melalui instagram RS Cempaka Putih, Selasa (10/12/2024).

Rumah Sakit Islam Cempaka Putih akan menanggung seluruh biaya pemeriksaan tes DNA yang dilakukan orangtua korban, yaitu MR dan RS.

"Lalu kami akan menanggung biaya yang diperlukan di laboratorium yang dipilih oleh Pak MR dan Bu FS, semoga ini bisa menjadi jalan kebaikan," pungkasnya.

Sebelumnya, MR menduga anaknya tertukar di sebuah rumah sakit di wilayah Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Dugaan ini mencuat setelah MR membandingkan bayinya yang baru lahir dengan kondisinya dia lihat saat mengadzani jasad bayi yang dimakamkan.

Peristiwa tersebut bermula ketika FS (27), istri MR, mengalami kontraksi pada Minggu (15/9/2024). FS dibawa ke klinik di wilayah Cilincing, Jakarta Utara, namun dirujuk ke rumah sakit di Cempaka Putih karena air ketuban berkurang.

"Saya dapat rujukan dari klinik karena air ketubannya kurang. Dokter merujuk ke rumah sakit di kawasan Cempaka Putih," ujar MR,

Setelah mengurus administrasi BPJS Kesehatan, FS menjalani operasi persalinan pada Senin (16/9/2024). Bayi lahir pada pukul 09.05 WIB.

Sore harinya, MR diberitahu pihak rumah sakit bahwa bayinya dalam kondisi kritis. Ia diminta menandatangani surat tanpa sempat membacanya.

"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucapnya.

Pada 17 September 2024, MR mendapat kabar bayinya meninggal dunia. Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anaknya.

Keesokan harinya, keluarga memutuskan membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya. Saat makam dibongkar, MR mengaku kaget melihat jasad bayi yang berbeda dari yang dia lihat ketika pertama kali lahir.

"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.

MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar. Mediasi dilakukan tiga kali, tetapi belum mencapai kesepakatan.

Sumber