RS Islam Cempaka Putih: Tak Ada Bayi Tertukar, Orangtua Sempat Bertemu dan Dampingi hingga NICU
JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Islam Cempaka Putih mengonfirmasi bahwa MR (27) orangtua dari bayi yang diduga tertukar, sempat melihat anaknya setelah dilahirkan.
Direktur Utama RS Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, menjelaskan bahwa orang tua pasien diberikan kesempatan untuk melihat bayi setelah proses persalinan.
"Bapak pasien sendiri menyatakan mengadzani bayi, berarti dia melihat kan. Petugas kami juga memberikan penjelasan tentang jenis kelamin, berat badan, dan seterusnya," ungkapnya di kantornya pada Kamis (12/12/2024).
Setelah lahir pada 16 September 2024, kondisi bayi langsung menurun dan segera dibawa ke ruang Neonatal Intensive Care Unit (NICU).
"Bapak pasien juga mendampingi petugas yang mengantarkan dari ruangan operasi ke ruang NICU," tambah Jack.
Jack menjelaskan, bayi dari MR dan FS meninggal dunia akibat masalah pernapasan yang terjadi pascakelahiran.
"Pada saat itu, kondisi bayi Nyonya FS mengalami gangguan napas. Istilah medisnya RDS, Respiratory Distress Syndrome, sehingga dilakukan resusitasi oleh dokter anak," jelasnya.
Sayangnya, meskipun sudah dilakukan resusitasi, kondisi bayi semakin memburuk.
"Melihat kondisi semakin menurun, maka dilakukan intubasi dan dipasang ventilator pada jam 13.30. Tim kami terus memantau kondisi bayi," kata Jack.
Namun, nyawa bayi tersebut tidak dapat diselamatkan dan meninggal sehari setelah dilahirkan.
Sebelumnya, MR menduga bahwa anaknya tertukar di RS Islam Cempaka Putih setelah membandingkan kondisi bayi yang ia lihat saat mengazani dengan jasad bayi yang dimakamkan.
Peristiwa ini bermula ketika istri MR, FS (27), melahirkan pada 16 September 2024 pukul 09.05 WIB.
Pada sore hari, bayi mengalami kondisi kritis, dan MR diminta untuk menandatangani surat tanpa sempat membacanya.
"Katanya, ‘Pak tanda tangan dulu aja, Pak’. Ini surat izin untuk memasang oksigen," ucap MR.
Pada 17 September 2024, MR menerima kabar bahwa bayinya telah meninggal dunia.
Jenazah bayi diserahkan dalam kondisi sudah dibungkus kain kafan, sehingga MR dan istrinya tidak sempat melihat tubuh anak mereka.
Keesokan harinya, keluarga memutuskan untuk membuka makam bayi di TPU Cilincing karena FS belum pernah melihat anaknya.
Saat makam dibongkar, MR mengaku terkejut melihat jasad bayi yang berbeda dari yang dia azani.
"Setelah lihat foto dokumentasi, saya curiga. Badannya besar, panjangnya tidak sesuai dengan surat keterangan lahir yang menyebutkan 47 cm," jelas MR.
MR kemudian meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit, namun pihak rumah sakit menyangkal adanya bayi yang tertukar.
Mediasi telah dilakukan tiga kali, tetapi hingga saat ini belum mencapai kesepakatan.