RSCM Catat Lonjakan Pasien Pencandu Judi Online
JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta mencatat peningkatan signifikan jumlah pasien pencandu judi online. Kepala Psikiatri RSCM, Dokter Kristiana Siste Kurniasanti, menyebut angka ini melonjak drastis dalam rentang Januari hingga Oktober 2024.
"Rawat jalan ada peningkatan dua kali lipat dibanding 2023 dan tiga kali lipat untuk rawat inap dibanding 2023," ujar Kristiana pada Jumat (15/11/2024), seperti dikutip Kompas TV.
Data menunjukkan, terdapat 126 pasien menjalani rawat jalan dan 46 pasien mendapat perawatan inap.
Kristiana menambahkan, lonjakan ini terjadi di kelompok usia produktif, dari remaja hingga dewasa muda. Mayoritas pasien memiliki pekerjaan tetap dan berperan sebagai kepala rumah tangga.
Data RSCM mencatat 68 persen pasien adalah laki-laki. Sebagian besar berasal dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), dengan sejumlah pasien lain berasal dari Kalimantan, Sumatera, dan Jawa Tengah.
“Lebih banyak laki-laki, sekitar 68 persen. Ada juga remaja usia 14 hingga 17 tahun,” ujar Kristiana.
Sebagian besar pasien berasal dari kalangan dengan aktivitas pekerja aktif. Beberapa di antaranya bahkan sudah berstatus kepala rumah tangga sehingga dampak kecanduan judi online dirasakan tidak hanya oleh individu, tetapi juga keluarganya.
Efek dari kecanduan judi online dianggap sangat merusak. Kristiana menjelaskan, perilaku negatif sering muncul sebagai akibat langsung dari kebiasaan berjudi.
“Efeknya luar biasa, ada yang sampai mencuri,” kata Kristiana.
Pasien sering kehilangan kendali, baik secara finansial maupun moral, sehingga memerlukan intervensi serius melalui terapi.
Kasus kecanduan judi online di usia muda menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap penggunaan teknologi dan akses platform perjudian.
Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah perilaku adiktif seperti ini.
Meningkatnya jumlah pasien pencandu judi online di RSCM menjadi sinyal perlunya langkah kolektif untuk mengatasi masalah ini.
Pengawasan yang lebih ketat terhadap platform perjudian digital bisa menjadi salah satu solusi awal.