RSCM Ungkap Pasien Kecanduan Judol Mayoritas Laki-laki Usia 18-35 Tahun

RSCM Ungkap Pasien Kecanduan Judol Mayoritas Laki-laki Usia 18-35 Tahun

Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) mencatat pasien korban judi online mayoritas berjenis kelamin laki-laki. Pasien tersebut rata-rata berada di usia produktif dari 18-35 tahun.

"Lebih banyak laki-laki 68 persen. Jadi sekitar 18 sampai 35 tahun yang datang. Anak-anak ada sekitar remaja, 14 tahun, 17 tahun, 18 tahun itu ada, tapi kebanyakan 18 sampai 35 tahun yang datang," kata Kepala Divisi Psikiatri RSCM Kristiana Siste di RSCM, Jakarta, Jumat (15/11/2024).

Kristiana mengatakan mayoritas pasien berasal dari Jabodetabek. Namun, kata dia, beberapa di antaranya juga merupakan pasien dari luar Jabodetabek.

"Rujukan juga dari luar kota, misalnya dari Kalimantan, Sumatera, kemudian juga dari Jawa Tengah itu ada yang datang kemari juga. Ada juga dari Sulawesi juga datang kemari, untuk dirujuk oleh dokter umum di sana atau oleh teman psikiater juga di sana," ujarnya.

Kristina mengatakan pasien korban judi online itu rata-rata bukan pengangguran. Sebaliknya, kata dia, mayoritas pasien pecandu judi online ialah para pekerja.

"Kebanyakan itu bukan pengangguran, saya bisa mengatakan demikian. Justru kebanyakan mereka bekerja dalam tulang punggung keluarga," jelasnya.

Kristiana menjelaskan gejala pasien pecandu judi online ialah mengalami gangguan psikologis. Meski begitu, dia menyebut pasien judi online tidak mengalami halusinasi.

"Gejala fisiknya kalau misalnya dia tidak berjudi, itu ada yang kayak seperti cemas sekali sampai heart rate itu denyut nadinya menjadi meningkat. Tapi kalau misalnya keringatan seperti withdrawal, putus zat itu tidak. Tapi seperti misalnya cemas sekali gemeter atau denyut nadinya meningkat itu bisa terjadi," ungkap dia.

"Tidak ada halusinasi, tapi tadi ditanya level stresnya, yang sudah mengalami kecanduan itu bisa sampai depresi berat, akibat tidak bisa berhenti dari siklus lingkaran setannya," imbuh dia.

Kristina lalu menuturkan penanganan pasien pecandu judi online harus dilakukan komprehensif. Dia mengatakan ada kemungkinan pasien judi online mengalami kambuh atau relaps.

"Sekitar 70% sudah tidak berjudi lagi (terasa sembuh), tapi namanya kecanduan itu kan ada masa relaps ya, jadi kita mesti follow up 3 bulan setelah pasca perawatan. Itu yang belum kami lakukan," ujarnya.

"Kalau kecanduan itu 3 bulan pertama, tingkat kecanduan itu bisa 80%," sambungnya.

Sumber